Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Tunjangan Guru dan Nakes di Daerah 3T Turut Diperhatikan

Yolanda TobanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Presiden Prabowo Subianto Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Tunjangan Guru dan Nakes di Daerah 3T Turut Diperhatikan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menetapkan kebijakan baru terkait kesejahteraan aparatur negara di sektor pertahanan. Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan tunjangan kinerja, atau yang kerap disebut dengan istilah tukin, bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selain bagi prajurit TNI, kenaikan tunjangan kinerja tersebut juga diberlakukan secara bersamaan bagi para pegawai yang bertugas di lingkungan

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Kementerian Pertahanan
(Kemhan). Keputusan penyesuaian tunjangan kinerja ini menjadi langkah terbaru dari Presiden Prabowo Subianto untuk jajaran pertahanan negara.

Informasi mengenai kebijakan kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan ini disampaikan secara langsung oleh pejabat Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya langkah penyesuaian tunjangan kinerja tersebut. Keterangan mengenai kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi ketika dirinya sedang memberikan pernyataan kepada para wartawan. Pertemuan dengan para awak media itu sendiri berlangsung di dalam Kereta Nusantara Explorer saat Menteri Sekretaris Negara sedang melakukan sebuah perjalanan dinas.

Mengenai waktu dan lokasi penyampaian informasi tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berbicara kepada wartawan di Kereta Nusantara Explorer pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Pada hari Kamis tersebut, Mensesneg tengah berada dalam rangkaian perjalanan yang bergerak dari wilayah Batang untuk menuju ke arah Jakarta. Dalam perjalanan dari Batang menuju Jakarta itulah, Mensesneg Prasetyo Hadi memaparkan secara rinci mengenai langkah pemerintah yang telah menetapkan kenaikan tunjangan kinerja bagi seluruh prajurit militer TNI dan para pegawai Kementerian Pertahanan.

Baca Juga

Respons Prabowo soal Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Respons Prabowo soal Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo

Dalam kesempatan di atas Kereta Nusantara Explorer tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menjelaskan alasan utama di balik keputusan untuk menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Ia menyampaikan kepada para wartawan bahwa tunjangan kinerja bagi institusi TNI maupun Kementerian Pertahanan memang sudah lama tidak dinaikkan oleh pemerintah. Oleh karena tunjangan kinerja di kedua instansi tersebut sudah lama tidak mengalami kenaikan, pemerintah menilai bahwa saat ini perlu dilakukan sebuah penyesuaian terhadap nominal tunjangan tersebut.

Lebih lanjut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memberikan penjelasan mengenai sistem tunjangan kinerja yang selama ini diberlakukan di berbagai instansi pemerintahan. Mensesneg menyebutkan bahwa pada dasarnya besaran tunjangan kinerja untuk setiap kementerian dan lembaga negara memang berbeda-beda. Ia menegaskan bahwa meskipun tunjangan kinerja ini ada di seluruh kementerian dan lembaga secara menyeluruh, angka atau besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh para pegawai di masing-masing kementerian dan lembaga tidaklah sama antara satu institusi dengan institusi yang lainnya.

Baca Juga

Indonesia Inisiasi Diskusi Ketahanan Desa ASEAN di Sela ACDM ke-48

Indonesia Inisiasi Diskusi Ketahanan Desa ASEAN di Sela ACDM ke-48

Selain membahas mengenai penyesuaian tunjangan kinerja untuk prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan, pemerintah juga tidak luput menyoroti kelompok pekerja di sektor lainnya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah juga terus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan tunjangan dan kesejahteraan para pekerja di wilayah khusus. Perhatian dari pemerintah pusat ini secara spesifik ditujukan bagi para pekerja yang menjalankan tugasnya di daerah 3T, yang merupakan singkatan dari daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar yang ada di Indonesia.

Terkait dengan kesejahteraan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merinci kelompok profesi apa saja yang terus mendapatkan perhatian pemerintah. Ia menyebutkan bahwa pemerintah terus memperhatikan tunjangan dan kesejahteraan para guru, para dosen, hingga para tenaga kesehatan (nakes). Pemerintah memastikan bahwa tunjangan dan kesejahteraan bagi guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bekerja di daerah 3T akan terus diperhatikan bersamaan dengan penyesuaian tunjangan kinerja yang dilakukan di instansi lain seperti TNI dan Kementerian Pertahanan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoPrasetyo HadiTNIKementerian PertahananTunjangan KinerjaDaerah 3T

Berita Terbaru Lainnya

Kejaksaan Agung Periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Terkait Kasus TPPU Febrie AdriansyahWN Amerika Promosikan Lahan 54 Are di Kintamani, Imigrasi Denpasar Layangkan PemanggilanRespons Prabowo soal Calon Gubernur BI Pengganti Perry WarjiyoKemenperin Siapkan Dashboard War Room untuk Cegah Penutupan Pabrik ManufakturKemkomdigi Dorong Peningkatan Kapasitas Digital Perempuan Pelaku UMKM Lewat She-ConnectsRamalan Shio Jumat 31 Juli 2026, Dinamika Energi bagi Monyet, Ayam, Anjing, dan BabiIndonesia Inisiasi Diskusi Ketahanan Desa ASEAN di Sela ACDM ke-48Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp2,4 Triliun pada Semester I-2026

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap