Pemerintah melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menetapkan kebijakan baru terkait kesejahteraan aparatur negara di sektor pertahanan. Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan tunjangan kinerja, atau yang kerap disebut dengan istilah tukin, bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selain bagi prajurit TNI, kenaikan tunjangan kinerja tersebut juga diberlakukan secara bersamaan bagi para pegawai yang bertugas di lingkungan








