Masa reses merupakan periode penting bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing. Selama masa ini, para wakil rakyat memiliki tugas utama untuk menjaring aspirasi, mendengar keluhan secara langsung, serta melihat kondisi nyata pembangunan di tingkat akar rumput. Berbagai masukan yang dihimpun selama periode ini nantinya akan menjadi modal utama bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Senayan. Salah satu legislator yang memanfaatkan momentum ini adalah Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI. Sejak masa reses dimulai pada tanggal 22 Juli 2026, ia secara aktif mengunjungi sejumlah kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung Barat untuk menghimpun masukan terkait berbagai persoalan warga.








