Ratusan pengemudi becak motor atau bentor mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Kamis (30/7/2026). Kedatangan para pengemudi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana kebijakan penataan kawasan wisata Malioboro. Dalam aksi tersebut, mereka meminta agar penerapan kawasan Malioboro sebagai zona pedestrian penuh tidak dilakukan sebelum mayoritas bentor beralih menjadi becak listrik.
Para pengemudi menilai penerapan zona bebas kendaraan bermotor secara menyeluruh berpotensi mengorbankan mata pencaharian mereka apabila sarana pengganti belum tersedia. Ketua Paguyuban Becak Motor DIY, Parmin, menegaskan bahwa pihak paguyuban sebenarnya mendukung kebijakan kawasan pedestrian penuh demi ketercapaian program pemerintah. Namun, ia meminta agar proses transisi tersebut dilakukan secara bertahap setelah para pengemudi memperoleh bantuan becak listrik agar mereka tidak dikorbankan oleh kebijakan baru.
Parmin memaparkan kondisi di lapangan saat ini, di mana terdapat kurang lebih 900 unit becak motor yang beroperasi di sepanjang kawasan Malioboro. Dari total jumlah armada tersebut, proses alih teknologi menuju becak listrik dinilai masih sangat minim. Hingga saat ini, baru sekitar 50 hingga 80 unit yang telah beralih menggunakan becak listrik. Selain jumlahnya yang masih sedikit, Parmin juga mengungkapkan bahwa banyak dari unit becak listrik yang sudah dipakai justru mengalami kerusakan.
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Siswa Korban MBG di Karo

Atas kendala teknis dan keterbatasan jumlah tersebut, para sopir bentor berharap pemerintah dapat segera memberikan bantuan armada becak listrik secara merata. Parmin meminta kepada pihak berwenang agar para pengemudi tetap diizinkan mengais rezeki dan beroperasi di sepanjang kawasan pedestrian selama belum mendapatkan bantuan becak listrik dari pemerintah. Ia menekankan agar penutupan akses bagi becak motor di kawasan Malioboro tidak dilakukan secara mendadak tanpa solusi kesiapan armada.
Selain menyuarakan tuntutan penundaan kawasan pedestrian penuh, para sopir bentor juga mengeluhkan dampak dari penerapan kebijakan Car Free Day (CFD) yang berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 05.00-09.00 WIB. Parmin menjelaskan bahwa pada akhir pekan, khususnya hari Minggu, terdapat banyak tamu yang ingin menggunakan jasa angkutan becak motor. Pembatasan lalu lintas selama CFD dinilai secara otomatis mengurangi pendapatan ekonomi dan merugikan para pengemudi bentor.
Istri Jurnalis Ikut Menyusuri Selat Sunda Mencari Korban Hilang Kontak Erupsi Krakatau

Untuk mengurangi kerugian ekonomi akibat pembatasan lalu lintas pada akhir pekan, para pengemudi bentor mengajukan sebuah tuntutan khusus terkait pelaksanaan Car Free Day. Mereka mengharapkan adanya kebijakan kelonggaran pada hari Sabtu dan Minggu, yakni dengan menyediakan separuh jalan agar tetap dapat digunakan oleh armada becak motor. Dengan adanya akses separuh jalan tersebut, para pengemudi berharap tetap bisa melayani penumpang pada jam-jam pelaksanaan hari bebas kendaraan.
Menanggapi aspirasi dari massa aksi, Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyatakan bahwa tuntutan para sopir bentor akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Erni menjelaskan bahwa Dishub DIY hanya bertugas melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terkait harapan penggunaan separuh jalan pada saat Car Free Day, Erni menegaskan akan mengomunikasikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Yogyakarta serta pimpinan daerah, termasuk Sekda dan Gubernur, agar tercipta kebijakan yang memperhatikan kebutuhan pengemudi di lapangan.






