Pemerintah tengah mematangkan skema penyediaan rekening bank otomatis bagi masyarakat Indonesia. Rencana distribusi rekening tersebut akan melibatkan dua bank pelat merah dengan pembagian wilayah operasional khusus.
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) ditunjuk melayani pembukaan rekening bagi masyarakat di wilayah Aceh. Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menjangkau seluruh wilayah lain di Indonesia.
Menurut Rosan, manajemen BRI dan BSI telah berkoordinasi guna menyusun langkah akselerasi pembukaan rekening di tingkat nasional. Khusus untuk Aceh, pelaksanaan melalui BSI direncanakan berjalan secepatnya. Kendati demikian, mekanisme operasional secara rinci masih dalam tahap perancangan dan jadwal pasti pemberlakuan kebijakan ini belum ditetapkan.
BGN Bakal Gunakan Gedung Telkom, Danantara Jelaskan Skema Optimalisasi Aset dan Kepatuhan Regulasi

Syarat Kepemilikan dan Fasilitas Saldo Awal
Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan bahwa fasilitas rekening ini ditujukan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang telah menginjak usia 17 tahun dan mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rekening baru tersebut nantinya terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bagian dari program perluasan inklusi keuangan. Setiap rekening yang terbentuk secara otomatis bakal menerima saldo awal sebesar Rp50.000 dari pemerintah tanpa dikenakan potongan biaya administrasi.
Peredaran Rokok Ilegal Tekan Industri Tembakau dan Penerimaan Daerah

Airlangga menambahkan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun regulasi khusus untuk menjamin saldo awal tersebut tetap utuh di tangan pemilik rekening.
Selain menjadi sarana menabung, rekening ini diproyeksikan sebagai instrumen penyaluran berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos), secara langsung ke masyarakat. Fasilitas tersebut juga akan terhubung ke sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), di mana pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibebaskan dari biaya merchant discount rate (MDR).






