Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Satpol PP Segel 41 Bangunan Liar di Sekitar Kawasan Pasar Parung

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 31 Agu 2026 - 12.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Satpol PP Segel 41 Bangunan Liar di Sekitar Kawasan Pasar Parung
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penyegelan terhadap sekitar 41 unit bangunan liar yang berdiri di kawasan sekitar Pasar Parung. Langkah penindakan tersebut ditempuh setelah pihak berwenang menjalankan seluruh rangkaian tahapan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penegakan peraturan daerah.

Dalam prosesnya, penertiban diawali dengan penerbitan surat peringatan kepada para pemilik bangunan secara bertahap, mulai dari SP satu, SP dua, hingga SP tiga. Karena pelanggaran masih berlangsung, tindakan penyegelan terhadap puluhan bangunan liar tersebut akhirnya dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026.

Imbauan Pembongkaran Mandiri

Pascapenyegelan, Satpol PP Kabupaten Bogor secara resmi mengimbau para pemilik bangunan terdampak untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bangunan yang disegel telah mulai dibongkar sendiri oleh masing-masing pemiliknya.

Baca Juga

Dua Strategi Tangani Abu Anak Krakatau

Dua Strategi Tangani Abu Anak Krakatau

Kendati demikian, petugas menegaskan bahwa batas waktu yang telah ditentukan harus tetap dipatuhi. Apabila hingga tenggat waktu yang ditetapkan pemilik bangunan tidak mengindahkan imbauan tersebut, Satpol PP bersama instansi terkait lainnya akan turun tangan langsung untuk melaksanakan pembongkaran berdasarkan surat perintah pembongkaran.

Penataan Bertahap di Pasar Parung

Operasi penertiban di sekitar Pasar Parung ini merupakan bagian dari penataan kawasan yang telah berjalan secara bertahap sejak beberapa bulan yang lalu. Keberadaan bangunan liar beserta para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut sebelumnya telah mengganggu kelancaran mobilitas kendaraan serta menghambat aktivitas masyarakat umum di sekitar pasar.

Baca Juga

Tertahan di Soetta, Ben Gagal Antar Ibunya ke Peristirahatan Terakhir

Tertahan di Soetta, Ben Gagal Antar Ibunya ke Peristirahatan Terakhir

Tujuan utama dari operasi penertiban ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah agar para pedagang kaki lima tidak membangun lapak yang kian maju hingga memakan badan jalan.

Sementara itu, terhadap beberapa bangunan yang telah memiliki struktur permanen, seperti yang telah dilengkapi tiang atau dinding tembok, pihak Satpol PP memberikan rekomendasi penyesuaian. Pemilik bangunan permanen dianjurkan untuk memundurkan bagian depan bangunannya dari batas jalan, sehingga tidak diwajibkan melakukan pembongkaran total selama badan jalan tidak lagi terganggu.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Hasil La Liga Getafe vs Celta Vigo, Skor Imbang 1-1, Diwarnai Kartu Merah Zaid RomeroHasil Serie A Udinese vs Lazio Menang 2-1, Biancocelesti Jaga Rekor SempurnaDua Strategi Tangani Abu Anak KrakatauTertahan di Soetta, Ben Gagal Antar Ibunya ke Peristirahatan TerakhirIndeks Inklusi Keuangan 93,61, Literasi Digital Jadi Bekal Generasi MudaBandara Soetta Masih Tutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, Bus Gratis Jadi PilihanAbu Anak Krakatau Sampai Depok, Masker Diburu hingga Stok MenipisKejagung Ambil Alih Kasus Pemanfaatan Hutan di Lampung, 47 Saksi Diperiksa

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap