Purbaya Yudhi Sadewa sempat melontarkan pernyataan keras terhadap keberadaan perusahaan asing yang dinilai meremehkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sikap tegas tersebut diutarakan Purbaya saat dirinya masih mengemban amanah sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/9/2026). Di hadapan para anggota dewan, ia menyoroti perilaku pihak asing yang memandang sebelah mata penegakan hukum di tanah air.
Kegeraman atas Sikap Meremehkan Regulasi
Dalam forum tersebut, Purbaya mengaku merasa dihina oleh ulah sejumlah perusahaan asing. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki anggapan bahwa aturan yang berlaku di Indonesia bisa diselesaikan atau dikompromikan begitu saja hanya dengan membayar pihak-pihak tertentu.
Purbaya Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil Hari Ini

Menanggapi praktik semacam itu, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menegaskan tidak akan tinggal diam. Purbaya menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap korporasi yang terbukti tidak mematuhi regulasi negara.
Pembenahan Pengumpulan Pajak dan Perlindungan Usaha Domestik
Selain menyasar kepatuhan perusahaan asing, Purbaya membeberkan bahwa dirinya tengah membenahi metode kerja aparat perpajakan dalam menghimpun penerimaan negara. Ia tidak menampik bahwa langkah penertiban internal pada aparatur pajak sempat menimbulkan sedikit dinamika atau gesekan di lapangan, tetapi upaya tersebut tetap harus berjalan.
Menurut Purbaya, pembenahan tata cara pengumpulan pajak ini ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mewujudkan iklim persaingan usaha yang lebih adil bagi para pelaku bisnis domestik. Dengan ekosistem persaingan yang sehat dan setara, dunia usaha dalam negeri diyakini dapat tumbuh lebih baik serta menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Misi Suahasil, APBN Sehat, Ekonomi Tetap Tumbuh

Terkena Reshuffle Kabinet
Namun, ketegasan yang disampaikan Purbaya dalam rapat bersama DPD RI tersebut menjadi salah satu momen terakhirnya menjabat sebagai pimpinan Kementerian Keuangan. Hanya berselang beberapa jam setelah menyampaikan pernyataan keras mengenai penindakan perusahaan asing dan reformasi pajak tersebut, Purbaya terkena perombakan kabinet (reshuffle).
Posisi Menteri Keuangan yang sebelumnya dipegang oleh Purbaya kemudian resmi digantikan oleh Suahasil Nazara.






