Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Sikap Trump Berubah Drastis di Perang Iran, Ada Apa?

Marthen PalutunganDiterbitkan 27 Agu 2026 - 22.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sikap Trump Berubah Drastis di Perang Iran, Ada Apa?
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan tidak lagi terburu-buru mendorong Iran kembali ke meja perundingan guna mengakhiri perang di antara kedua negara. Sikap santai ini kontras dengan target awal Washington saat perang baru pecah.

Dalam wawancara dengan Al Jazeera pada Rabu (26/8/2026), Trump menyatakan dirinya tidak memiliki tenggat waktu tertentu bagi Teheran untuk berdialog.

"Saya tidak punya jadwal waktu, tidak ada. Saya tidak terburu-buru. Saya sama sekali tidak punya jadwal waktu," ujar Trump mengenai prospek negosiasi damai.

Pernyataan tersebut menandai perubahan arah yang signifikan. Ketika konflik bersenjata antara AS dan Iran dimulai pada 28 Februari lalu, Trump sempat memperkirakan peperangan hanya akan berlangsung singkat, yakni sekitar empat hingga enam minggu.

Baca Juga

Penjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIAS

Penjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIAS

Upaya diplomasi sempat menunjukkan titik terang pada Juni ketika AS dan Iran menyepakati nota kesepahaman berdurasi 60 hari. Kesepakatan itu mencakup jalur transit di Selat Hormuz, opsi pencabutan sanksi, serta pembahasan mengenai program nuklir Teheran. Namun, masa berlaku kesepakatan tersebut habis pada awal Agustus tanpa menghasilkan terobosan lanjutan untuk memulai kembali perundingan formal.

Tekanan Ekonomi Ekstrem

Alih-alih mengejar jalur diplomasi cepat, Washington kini mengalihkan fokus pada pengetatan sanksi ekonomi. Pada Senin, AS mengumumkan paket sanksi baru terhadap Iran beserta 60 entitas global yang bertransaksi dengan Teheran. Kebijakan pembatasan ini dilabeli oleh pejabat AS sebagai "Hari D ekonomi" atau "Operasi Ekonomi Outcast".

Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras langkah tersebut. Teheran menilai sanksi sepihak AS merupakan bentuk pelanggaran hukum berat serta intimidasi sistematis yang tidak dapat diterima oleh negara berdaulat mana pun.

Baca Juga

7 Petaka Hantam Bumi 1 Bulan Ini, Gempa Hebat-Banjir Bandang-Krakatau

7 Petaka Hantam Bumi 1 Bulan Ini, Gempa Hebat-Banjir Bandang-Krakatau

Dampak sanksi dan konflik berkepanjangan telah memicu pukulan telak terhadap perekonomian Iran. Di pasar bebas, nilai tukar mata uang rial anjlok hingga melewati level 2 juta rial per dolar AS. Lonjakan harga barang pokok juga kian memberatkan warga; jika dibandingkan dengan masa sebelum perang, harga tomat tercatat melonjak 71 persen, daging ayam naik 74 persen, dan minyak goreng meroket hingga 177 persen.

Efektivitas Sanksi Dipertanyakan

Meskipun tekanan ekonomi berhasil memicu gejolak domestik di Iran, efektivitas strategi ini untuk mengubah posisi politik Teheran masih menuai keraguan. Analis dari Quincy Institute, Trita Parsi, menilai sanksi tersebut memang sangat menyakitkan bagi warga Iran, namun menerjemahkan beban ekonomi tersebut menjadi perubahan kebijakan nyata merupakan tantangan yang sama sekali berbeda.

Di samping itu, efektivitas sanksi AS menghadapi celah perdagangan internasional. Sekitar 90 persen ekspor minyak mentah Iran saat ini dialirkan ke China. Hingga kini, otoritas AS belum menargetkan sejumlah entitas korporasi besar asal China yang memegang peranan krusial dalam rantai distribusi minyak Iran tersebut.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Donald Trump

Berita Terbaru Lainnya

Link Live Streaming Real Madrid vs Inter Milan di Liga Champions, Kick Off Pukul 02.00 WIBIlmuwan Temukan Rumus Matematika untuk Melihat Peluang Hubungan Cinta yang AwetSolusi Aman Membersihkan Noda Pelumas dan 15 Tips Menghilangkan Bekas Oli di TanganKPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian AmplopSaksi Ungkap Fee Percepatan Haji Khusus di Kemenag Baru Ada di Era YaqutKapal Basarnas Bergerak Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak KrakatauSampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap