Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Khusus di Kemenag Baru Ada di Era Yaqut

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 9 Sep 2026 - 00.15 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Khusus di Kemenag Baru Ada di Era Yaqut
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada Selasa (8/9/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2022–2024, Abdul Muhyi, sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim, Abdul Muhyi membeberkan bahwa praktik penarikan uang pelicin atau fee percepatan keberangkatan haji khusus belum pernah ada sebelum masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. Pungutan tersebut dikonfirmasi saksi baru mulai muncul pada musim haji 2023 dan 2024.

Ketika jaksa penuntut umum mengonfirmasi ihwal awal mula praktik tersebut diterapkan di lingkungan Kementerian Agama, Abdul Muhyi memastikan penarikan itu baru berlangsung pada dua tahun anggaran tersebut. Khusus untuk pelaksanaan tahun 2024, ia menyebut instruksi pungutan biaya tambahan tersebut bersumber dari arahan Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Baca Juga

KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop

KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop

Abdul Muhyi turut menceritakan pertemuan dirinya bersama mantan staf Kemenag, Ridwan, dan pejabat Kemenag, Rizki, setibanya di tanah air dari Arab Saudi. Dalam pertemuan bertiga tersebut, mereka membicarakan pembagian uang yang kala itu diistilahkan sebagai 'keuntungan'.

Skema Penarikan dan Aliran Dana Pungutan

Keterangan Abdul Muhyi berkesesuaian dengan kesaksian mantan staf Kemenag, Ridwan, yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya. Ridwan mengakui tugasnya mengumpulkan fee percepatan haji khusus dari pihak asosiasi atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Pada musim haji 2023, tarif fee percepatan dipatok sebesar USD 5.000 per jemaah. Dari skema tersebut, Ridwan berhasil menghimpun dana hingga USD 905.000 dari total 181 jemaah haji khusus. Sementara itu, besaran tarif percepatan pada musim haji 2024 diturunkan menjadi USD 2.500 per jemaah.

Baca Juga

Kapal Basarnas Bergerak Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

Kapal Basarnas Bergerak Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

Berdasarkan data yang diungkap jaksa di persidangan, terdapat catatan dugaan pembagian aliran dana dari total USD 905.000 yang terkumpul pada 2023, di mana sebanyak USD 271.500 di antaranya dialokasikan untuk Yaqut Cholil Qoumas. Ridwan menjelaskan bahwa teknis pembagian dana tersebut telah ditentukan sebelumnya melalui plotting tertentu, dan tugasnya sebatas membungkus uang ke dalam amplop sebelum diserahkan kepada Rizky Fisa Abadi.

Dalam perkara pokok dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 ini, jaksa mendakwa Yaqut Cholil Qoumas telah merugikan keuangan negara senilai Rp 622.090.207.166,41. Perbuatan melawan hukum tersebut didakwakan dilakukan Yaqut bersama sejumlah pihak lain, yakni mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemenagPengadilan Tipikor

Berita Terbaru Lainnya

KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian AmplopKapal Basarnas Bergerak Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi Anak KrakatauSampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini ProsesnyaMasih Bingung Kelola Arus Kas Bisnis Jasamu? Ikut Program Ini SolusinyaPencarian 5 Jurnalis Liputan Gunung Anak Krakatau Dilanjutkan BesokBPBD Buka Suara soal Semeru Erupsi Terus, Level III Sejak Setahun LaluDiperiksa Soal Tan Kian, Febrie Bantah Pernah Terima Uang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap