Berita Viral Terkini

Sinergi Bea Cukai dan Barantin Memperkuat Benteng Pertahanan Nonmiliter Indonesia

Rimba NainggolanPublished 26 Jul 2026 - 17.440 Reads
Bagikan WhatsAppX
Sinergi Bea Cukai dan Barantin Memperkuat Benteng Pertahanan Nonmiliter Indonesia
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pertahanan sebuah negara modern kini tidak lagi hanya diukur dari kekuatan persenjataan militer atau keberadaan prajurit di garis perbatasan. Di tengah derasnya arus perdagangan global, ancaman nyata terhadap kedaulatan bangsa kerap kali bersembunyi di balik kontainer komoditas impor. Masuknya hama tanaman, penyakit hewan menular, hingga mikroorganisme berbahaya dapat menghancurkan sektor pertanian dan merusak ekosistem nasional dalam waktu singkat. Guna mengantisipasi ancaman biologi ini, pemerintah Indonesia mulai memformulasikan strategi pertahanan nonmiliter yang menitikberatkan pada penguatan fungsi karantina di pintu masuk wilayah negara.

Gagasan mengenai penguatan benteng biosekuriti tersebut menjadi topik utama dalam pertemuan khusus yang digelar di Jakarta pada Jumat (24/7/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, guna mematangkan skema perlindungan terpadu. Keduanya berdiskusi secara mendalam mengenai langkah-langkah konkret untuk memperketat pengawasan lalu lintas barang impor, terutama produk-produk hayati yang berisiko tinggi membawa pembawa penyakit dari luar negeri.

Konsep pertahanan nonmiliter yang diusung dalam pertemuan tersebut diwujudkan melalui penyatuan langkah operasional antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dengan Barantin. Bentuk kerja sama ini berfokus pada efisiensi dan transparansi pengawasan melalui pemanfaatan infrastruktur teknis yang sudah ada. DJBC akan membuka akses penggunaan peralatan pemindai (scanner) milik mereka agar dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh jajaran petugas Barantin saat memeriksa arus masuk barang di kawasan kepabeanan.

Also Read

Koreksi Harga Emas Antam Menjadi Peluang Baru bagi Investor

Menurut penjelasan Purbaya Yudhi Sadewa seusai pertemuan tersebut, gagasan pengawasan bersama dengan memanfaatkan fasilitas Bea Cukai sebenarnya bukan hal yang sama sekali baru. Rencana sinergi ini pernah digagas sebelumnya, tetapi terpaksa ditunda karena kesiapan operasional dari pihak Balai Karantina saat itu belum sepenuhnya optimal. Kini, seiring dengan reorganisasi dan peningkatan kapasitas Barantin, kerja sama interlembaga ini dinilai sudah sangat siap untuk direalisasikan demi menjaga keamanan nasional.

Melalui integrasi pemantauan ini, petugas karantina dapat ikut serta melihat secara langsung hasil pemindaian barang yang dilakukan oleh alat pemindai DJBC. Hal ini mempermudah identifikasi atas keberadaan komoditas sensitif, seperti produk pertanian, daging, maupun bahan pangan lainnya yang berpotensi bermasalah. Kehadiran fasilitas pemantauan bersama ini diharapkan mampu menutup celah penyelundupan barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Also Read

Jakarta Menjadi Batu Loncatan Pertama Pusat Finansial Internasional Indonesia

Demi menjamin kepastian operasional di lapangan, Purbaya menegaskan bahwa seluruh mekanisme kerja sama pemantauan bersama ini bakal dilegalkan melalui penerbitan peraturan khusus. Payung hukum ini akan mengatur tata cara teknis pelaksanaan tugas, pembagian kewenangan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana bersama antara DJBC dan Barantin. Dengan adanya aturan resmi tersebut, sinergi kedua lembaga diyakini dapat berjalan lebih solid dan responsif dalam menangkal ancaman nirmiliter di pintu gerbang wilayah Republik Indonesia.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca