Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiHiburanPendidikanBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Jadi Kunci Penguatan Aset Keuangan Digital

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 22 Agu 2026 - 12.01 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Jadi Kunci Penguatan Aset Keuangan Digital
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Perkembangan industri aset keuangan digital di Indonesia saat ini membutuhkan koordinasi yang semakin erat dan solid antara regulator, penyelenggara infrastruktur, dan para pelaku usaha di sektor tersebut. Sinergi lintas pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem aset keuangan digital di tanah air. Kebutuhan koordinasi yang terpadu ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh ekosistem Central Finansial X (CFX), PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) di sela-sela perhelatan Coinfest Asia 2026 di Bali.

Dalam rangkaian agenda tersebut, ekosistem CFX menggelar sejumlah kegiatan strategis, mencakup CFX Seaside Mixer dan forum diskusi CFX Cryptalk Vol. 2.0. Pertemuan ini mempertemukan berbagai elemen pemangku kepentingan kunci di sektor keuangan digital, mulai dari unsur regulator, legislator, penyelenggara infrastruktur bursa, kliring, dan kustodian, pedagang aset keuangan digital (PAKD), penyedia teknologi, hingga kalangan investor institusi. Kehadiran berbagai pihak tersebut memberikan ruang untuk membangun komunikasi yang konstruktif antarpelaku industri.

Baca Juga

Mekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Mekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Secara khusus, agenda CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity membedah sejumlah persoalan nyata yang tengah dihadapi oleh para pelaku industri. Fokus utama diskusi diarahkan pada bagaimana para pelaku usaha dapat menyesuaikan aktivitas bisnis mereka dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Forum ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan pemahaman mengenai kepatuhan operasional terhadap regulasi yang berlaku.

Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa forum CFX Cryptalk yang kedua ini diselenggarakan sebagai ruang diskusi dua arah antara pihak CFX selaku penyelenggara infrastruktur dengan para anggota. Jalannya diskusi dalam forum tersebut turut disimak langsung oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) guna mendengarkan dinamika dan perkembangan di tingkat industri.

Baca Juga

Kini Bukti Potong Pajak Pensiunan Dapat Diunduh Melalui TOS TASPEN untuk Kemudahan Lapor SPT

Kini Bukti Potong Pajak Pensiunan Dapat Diunduh Melalui TOS TASPEN untuk Kemudahan Lapor SPT

Lebih lanjut, Subani menegaskan bahwa CFX tidak hanya berfokus pada keandalan infrastruktur bursa, kliring, dan kustodian (BKK), tetapi juga secara konsisten mengemban mandat edukasi dan literasi untuk mengukuhkan posisi sebagai benchmark utama industri. Komitmen dan keterlibatan ekosistem ini juga diwujudkan melalui partisipasi aktif perwakilan CFX, KKI, dan ICC sebagai pembicara dalam panel diskusi Coinfest Asia 2026, yang membahas topik “Stablecoins in Asia: From Crypto Settlement to Real Corporate Payments” serta “Stablecoins, Settlement Models and Institutional Readiness”.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UU P2SK

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran di Gedung Bapenda DKI Jakarta, Damkar Sebut Penyalaan Sedikit karena Suhu PanasKPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa BaruGempa M 5,8 Terjadi di Pandeglang Banten, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi TsunamiBRI Consumer Expo 2026 Goes to Citra City Sentul Hadirkan Promo KPR dan KKB MenarikTol Bayung Lencir-Simpang Ness Resmi Bertarif Mulai 21 Agustus 2026, Simak Rincian LengkapnyaDukung Kelola Kebutuhan Bisnis, Qlola by BRI Hadirkan New ExperienceMekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak PemberdayaanKini Bukti Potong Pajak Pensiunan Dapat Diunduh Melalui TOS TASPEN untuk Kemudahan Lapor SPT

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi · 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional · 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiHiburanPendidikanBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap