Kualitas udara di Singapura kembali memburuk hingga masuk kategori tidak sehat setelah hampir satu tahun berada di level aman. Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura menerbitkan peringatan kualitas udara menyusul lonjakan Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam akibat kiriman kabut asap kebakaran hutan dan lahan dari Indonesia.
Kondisi ini menandai kali pertama indeks pencemaran di negara tersebut melampaui batas ambang sehat sejak 8 Oktober 2023. Indeks PSI 24 jam mulai menembus rentang tidak sehat (101–200) sejak Jumat pagi dan meluas ke sejumlah wilayah pada Sabtu (5/9).
Angkasa Pura Ungkap 336 Penerbangan Terdampak 3 Bandara Tutup

Pergerakan polusi terpantau dinamis sepanjang akhir pekan. Pada Sabtu pukul 06.00, wilayah barat dan timur mencatat angka PSI masing-masing 103 dan 102. Memasuki pukul 19.00, giliran wilayah tengah yang menyentuh angka 103. Pada jam yang sama, tingkat polusi di barat dan timur sempat melandai ke angka 91 dan 83, sementara wilayah utara dan selatan bertahan di kategori sedang dengan indeks 78 dan 79.
NEA melaporkan bahwa gumpalan asap tebal dari bagian selatan dan tengah Sumatra serta wilayah Kalimantan terus terbawa hembusan angin dominan dari arah tenggara dan selatan. Kondisi cuaca kering di Singapura dan kawasan sekitarnya diproyeksikan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
Abu Krakatau Sampai Jakarta, Pemprov Minta Warga Tidak Panik

Menghadapi situasi ini, lembaga-lembaga di bawah Satuan Tugas Kabut Asap (Haze Task Force/HTF) telah mengaktifkan rencana aksi darurat serta merilis panduan kesehatan bagi masyarakat. Pemantauan difokuskan pada partikel mikro PM2,5 yang menjadi polutan utama selama periode kabut asap, di samping pengukuran berkala terhadap PM10, ozon, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida.






