Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Usai Penangkapan Anggota oleh Bareskrim Polri

Yolanda TobanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 10.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Usai Penangkapan Anggota oleh Bareskrim Polri
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKP Pardiman, saat ini harus menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap perwira kepolisian tersebut dilakukan sebagai buntut dari penangkapan sejumlah anggota di lingkungan kerjanya oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Adapun fokus utama dari pendalaman yang dilakukan oleh pihak Bidpropam adalah untuk mengevaluasi sejauh mana tanggung jawab AKP Pardiman sebagai seorang atasan dalam menerapkan pengawasan dan pengendalian terhadap para personel bawahannya.

Meski AKP Pardiman turut diamankan dalam operasi tersebut, pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memberikan penegasan mengenai status hukumnya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada hari Senin, 27 Juli 2026, menyatakan bahwa AKP Pardiman tidak berstatus sebagai tersangka. Kombes Budi memastikan bahwa Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan tersebut sama sekali tidak terlibat dalam perkara spesifik mengenai kepemilikan serta peredaran 200 etomidate yang saat ini tengah diusut tuntas oleh penyidik Bareskrim Polri.

Terkait dengan kasus 200 etomidate tersebut, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengambil langkah hukum yang tegas. Pihak penyidik dilaporkan sudah melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan telah melakukan penahanan terhadap dua orang. Kedua individu yang kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka dalam perkara tersebut diketahui masing-masing berinisial MR dan DD. Oleh karena itu, posisi AKP Pardiman dipastikan terpisah dari tindak pidana yang menjerat kedua tersangka tersebut.

Baca Juga

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor Bengkulu

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor Bengkulu

Sebelumnya, informasi mengenai penangkapan anggota kepolisian ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, pada Senin, 27 Juli 2026. Dalam keterangannya, Brigjen Eko mengungkapkan bahwa operasi penindakan dilakukan oleh sebuah tim gabungan. Tim tersebut terdiri dari Subdit IV dan Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin langsung di lapangan oleh Kombes Handik Zusen bersama dengan Kombes Kevin Leleury.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso merinci bahwa tim gabungan tersebut berhasil mengamankan total delapan orang oknum kepolisian. Kedelapan orang yang ditangkap itu meliputi Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam orang anggota yang bertugas di bawahnya, serta satu orang personel kepolisian yang berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Penangkapan para oknum penegak hukum ini didasari atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus peredaran gelap narkoba sekaligus penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya itu, mereka juga diduga kuat telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum di bidang pemberantasan narkotika.

Merespons situasi penangkapan yang menimpa jajarannya, pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan akhirnya buka suara, namun memilih untuk bersikap hati-hati. Wakil Kepala Polres Tangerang Selatan, Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, memberikan keterangannya pada hari yang sama. Kompol Tri Yandi secara terbuka membenarkan informasi bahwa memang ada sejumlah tujuh orang anggota polisi dari kesatuannya yang telah diamankan oleh satuan atas. Kendati membenarkan adanya penangkapan, ia menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peran spesifik dari masing-masing anggotanya dalam pusaran kasus tersebut.

Baca Juga

Purbaya Dicopot, Ini Daftar Reshuffle Kabinet Prabowo dari Jilid I hingga VI

Purbaya Dicopot, Ini Daftar Reshuffle Kabinet Prabowo dari Jilid I hingga VI

Kompol Tri Yandi menjelaskan bahwa Polres Tangerang Selatan saat ini masih dalam posisi menunggu data resmi serta perkembangan informasi yang valid dari pihak-pihak yang berwenang menangani perkara ini. Mengingat penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali satuan atas, yakni Markas Besar (Mabes) Polri dan Polda Metro Jaya, jajaran Polres Tangerang Selatan belum dapat berbicara banyak. Menurutnya, anggota-anggota yang diamankan saat ini masih dalam proses penanganan intensif oleh pihak terkait.

Sebagai penutup keterangannya, Wakil Kepala Polres Tangerang Selatan tersebut menegaskan komitmen institusinya untuk menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada pihak satuan atas. Hal ini mencakup proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana maupun proses sidang terkait aturan kode etik profesi kepolisian. Pihak Polres Tangerang Selatan kini hanya menanti pembaruan informasi atau rilis resmi yang nantinya akan disampaikan secara langsung oleh pihak Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri mengenai nasib ketujuh personel tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaBareskrim PolripropamPolres TangselKasus Narkoba

Berita Terbaru Lainnya

2.447 Satuan Pendidikan Terdampak Bencana Flores, 1.960 Masih Belajar DaruratUK Terancam Bubar, 3 Negara Siap Deklarasi Merdeka dari InggrisMomen Menkeu Suahasil Beri Pidato Pertama di Depan PNS KemenkeuBrimob Polda Metro Ikut Padamkan Kebakaran Gudang Tekstil di Pasar AsemkaGempa Magnitudo 5,5 Guncang Wilayah Selatan Bayah Banten, BMKG, Tidak Berpotensi TsunamiSuahasil Gantikan Purbaya, Defisit APBN Dipastikan di Bawah 3 PersenProfil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Pengganti PurbayaKPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor Bengkulu

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap