Pemerintah terus berupaya memperkuat akses pembiayaan bagi berbagai sektor ekonomi nasional. Langkah strategis ini mencakup dukungan terhadap sektor perumahan, pertanian, industri padat karya, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penjelasan mengenai ragam fasilitas pembiayaan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan. Pemaparan ini berlangsung dalam Sidang Pleno IX Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu, 25 Juli 2026. Agenda tersebut secara khusus mengangkat tema mengenai tantangan dan agenda pertumbuhan serta ketahanan ekonomi yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam penjelasannya terkait sektor perumahan, Ferry Irawan menguraikan bahwa pemerintah merancang fasilitas pembiayaan dari dua sisi sekaligus, yakni permintaan dan suplai. Pada sisi permintaan, pemerintah memberikan fasilitasi kepada masyarakat melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara itu, untuk melengkapi kebijakan tersebut, sisi suplai juga difasilitasi agar pembangunan perumahan dapat berjalan lancar. Fasilitas pembiayaan ini secara khusus disiapkan agar dapat dimanfaatkan oleh para kontraktor, pengembang properti, maupun berbagai pihak lain yang terlibat langsung dalam proses pembangunan perumahan. Adapun nilai akumulasi dari fasilitas pembiayaan yang tersedia untuk sisi suplai ini diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar.
Selain menata pembiayaan di sektor perumahan, pemerintah juga memusatkan perhatian pada penyediaan skema pembiayaan untuk mendukung sektor pertanian. Ferry Irawan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan yang ditujukan untuk pengadaan alat produksi pertanian atau yang dikenal dengan mekanisasi pertanian. Langkah ini diambil untuk memastikan tersedianya dukungan modal bagi kegiatan produksi di lapangan. Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa pemerintah sedang mengembangkan skema lain yang diperuntukkan bagi kredit usaha pertanian. Seluruh upaya ini dirancang agar sektor pertanian mendapatkan sokongan dana yang memadai untuk menjalankan aktivitasnya.
Super El Nino Ancam Ekonomi Afrika dan Picu Gelombang Migrasi Massal

Dukungan pembiayaan dari pemerintah tidak berhenti pada perumahan dan pertanian, tetapi juga diarahkan secara langsung untuk sektor industri dan perdagangan. Ferry Irawan menekankan bahwa untuk memperkuat sektor domestik, pemerintah telah menyiapkan fasilitas pembiayaan khusus bagi industri padat karya. Skema pembiayaan untuk industri padat karya ini dirancang agar mencakup pembiayaan modal kerja sekaligus investasi mesin. Beberapa sektor yang menjadi sasaran dari skema pembiayaan ini antara lain adalah industri furnitur, industri tekstil, hingga industri pembuatan mainan anak. Meskipun demikian, Ferry menyebutkan bahwa masih diperlukan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut agar berbagai skema pembiayaan yang telah disiapkan ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan para pelaku usaha di berbagai sektor tersebut.
Pada kesempatan yang sama di Kongres Umat Islam Indonesia VIII tersebut, Ferry Irawan juga menyinggung upaya strategis pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat untuk transaksi perdagangan internasional. Ia mengakui bahwa saat ini dolar Amerika Serikat masih sangat banyak digunakan di seluruh dunia karena mata uang tersebut memiliki tingkat likuiditas yang sangat tinggi dan dapat digunakan secara luas dalam berbagai transaksi antarnegara. Namun, untuk mengatasi ketergantungan tersebut, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia terus mendorong penggunaan skema transaksi mata uang lokal atau yang dikenal dengan istilah local currency transaction (LCT).
Tarik Ulur Wacana Zakat Pengganti Pajak di Kongres Umat Islam Indonesia

Melalui penerapan skema local currency transaction tersebut, Indonesia kini dapat melakukan transaksi perdagangan dengan sejumlah negara mitra menggunakan mata uang dari masing-masing negara. Kebijakan ini memungkinkan proses perdagangan berjalan tanpa harus selalu bergantung pada penggunaan dolar Amerika Serikat. Ferry Irawan menjelaskan bahwa skema transaksi mata uang lokal ini telah dapat diaplikasikan dalam kegiatan perdagangan dengan beberapa negara mitra Indonesia. Negara-negara yang dimaksud mencakup Cina, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Dengan demikian, perdagangan antara Indonesia dan negara-negara mitra tersebut bisa langsung menggunakan mata uang masing-masing tanpa melibatkan dolar Amerika Serikat.






