Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa total investasi yang dikelola oleh industri dana pensiun di Indonesia telah mencapai angka Rp1.619,54 triliun pada posisi bulan Mei 2026. Angka akumulasi tersebut merepresentasikan tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi, yakni sebesar 7,76 persen jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Pertumbuhan dana kelolaan yang signifikan ini sekaligus menunjukkan besarnya aset yang berputar di sektor dana pensiun. Dalam mengelola dana bernilai jumbo tersebut, instrumen Surat Berharga Negara terpantau masih diandalkan dan menjadi pilihan penempatan favorit bagi para pelaku industri.








