PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) secara resmi telah merampungkan langkah korporasi penting berupa pemisahan bisnis infrastruktur jaringan atau Spin-Off InfraCo Tahap 2. Nilai transaksi dalam proses pemisahan tahap kedua ini tercatat mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sebesar Rp 49,9 triliun. Langkah korporasi ini dilakukan untuk memantapkan posisi anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia yang juga dikenal sebagai InfraNexia, sebagai pilar utama dalam bisnis konektivitas wholesale. Transaksi berskala besar pada tahap kedua ini dilaksanakan menyusul pelaksanaan Spin-Off InfraCo Tahap 1 yang sebelumnya telah efektif berlaku sejak bulan Januari 2026. Dengan selesainya tahap kedua ini, struktur bisnis infrastruktur digital di bawah naungan TelkomGroup memasuki babak baru yang lebih fokus dan terarah.








