Aparat Kepolisian Sektor Serpong secara resmi menerima laporan mengenai dugaan tindakan penyekapan dan perampokan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia bernama Ivonne. Korban yang kini telah berusia 70 tahun tersebut mendatangi markas Kepolisian Sektor Serpong pada Sabtu, 8 Agustus, untuk melaporkan musibah yang dialaminya di salah satu unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dalam laporan tersebut, korban menyatakan telah kehilangan sejumlah barang berharga termasuk satu unit mobil pribadi, sebuah telepon seluler, serta beberapa dokumen penting miliknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian peristiwa yang menimpa korban ini terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 4 Agustus. Awalnya, Ivonne bersama dengan seorang rekan perjalanannya pergi ke Jakarta untuk menyelesaikan suatu urusan bisnis. Namun, karena urusan bisnis tersebut ternyata belum rampung pada hari itu, sementara mereka sudah memiliki jadwal untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung pada keesokan harinya, keduanya memutuskan untuk mencari tempat beristirahat di wilayah Serpong.








