Bagaimana mungkin sebuah institusi pendidikan yang dirancang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa justru menjadi tempat penyimpanan ratusan senjata api dan barang-barang terlarang? Pertanyaan mendasar ini kini tengah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus penemuan barang-barang ilegal di lingkungan sekolah. Tidak tanggung-tanggung, aparat menemukan sebanyak 996 senjata api, yang di antaranya termasuk jenis airsoft gun, zat narkoba, hingga rekaman konten pornografi. Semua barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan.
Penemuan mengejutkan ini terjadi di lingkungan Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang, Jakarta Selatan








