Sebuah insiden keributan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, membuka tabir tentang bagaimana relasi kuasa kerap disalahgunakan di jalanan. Kejadian yang melibatkan seorang petugas keamanan bernama Fiktor Harefa dengan para penumpang mobil mewah Toyota Alphard akhirnya terungkap. Tiga orang di dalam mobil tersebut ternyata merupakan anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia yang berdinas di Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kenyataan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Fiktor, Wira Harefa. Wira menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut telah mengakui status mereka sebagai polisi aktif saat pemeriksaan berlangsung. Pasca-insiden tersebut mencuat ke publik, ketiganya langsung dijemput oleh pihak berwenang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan kini berada di bawah penjagaan ketat selama proses hukum berjalan.
Di balik seragam dan lencana yang seharusnya melindungi masyarakat, tindakan ketiga oknum ini justru menunjukkan arogansi yang intimidatif. Wira membeberkan bahwa kliennya mengalami tekanan mental yang luar biasa saat berada di pos polisi. Salah satu bentuk tindakan sewenang-wenang yang diakui oleh ketiga polisi tersebut adalah perintah agar Fiktor melakukan gerakan push-up di tempat.
Langkah Senyap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menuju Sel Tahanan KPK

Perintah hukuman fisik tersebut dirasa sangat tidak manusiawi mengingat kondisi fisik Fiktor yang sedang tidak prima. Pada hari kejadian, Fiktor tengah menjalani masa pengobatan akibat cedera pada tangannya. Selain itu, petugas keamanan tersebut juga belum sempat menyantap makanan apa pun sejak pagi hingga siang hari, sehingga kondisi fisiknya sangat lemah untuk menerima tekanan fisik tambahan.
Ketakutan Fiktor tidak berhenti pada tekanan fisik saja. Ia bahkan sempat bersujud di hadapan ketiga oknum polisi tersebut untuk memohon maaf. Wira menegaskan tindakan bersujud itu sama sekali bukan karena Fiktor mengakui kesalahan dalam perselisihan tersebut. Langkah itu diambil murni karena rasa takut yang mendalam akan kehilangan mata pencahariannya sebagai satpam setelah mendapat ancaman pemecatan.
Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai

Menurut penuturan kuasa hukumnya, para pelaku sempat mengancam akan melaporkan tindakan Fiktor kepada pihak manajemen tempatnya bekerja dengan tujuan agar ia diberhentikan. Bagi seorang pekerja kecil, ancaman kehilangan pekerjaan adalah mimpi buruk yang nyata, sehingga ia terpaksa mengesampingkan harga dirinya demi mempertahankan kelangsungan hidup keluarganya.
Meskipun tidak ada tindakan pemukulan atau kekerasan fisik berat yang terjadi, Wira mengonfirmasi adanya kontak fisik berupa penarikan kerah baju. Ketika Fiktor hendak melangkah keluar dari pos polisi, salah satu dari ketiga oknum tersebut sempat mencengkeram dan menarik kerah bajunya. Kasus ini kini menjadi perhatian publik sebagai pengingat pentingnya reformasi moral dan pengawasan terhadap perilaku aparat di ruang publik.






