Kabar duka menyelimuti Korps Adhyaksa. Mantan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Hakim Ritonga, tutup usia pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Almarhum mengembuskan napas terakhir di kediaman pribadinya akibat sakit yang dideritanya.
Kabar berpulangnya Abdul Hakim Ritonga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Mewakili institusi Kejaksaan Agung, Anang menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya salah satu mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa almarhum meninggal dunia pada Rabu pagi di rumah kediamannya karena sakit.
Direksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi Nikel

Semasa aktif berkarier di institusi Kejaksaan Agung, Abdul Hakim Ritonga tercatat pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung. Amanah tersebut diembannya pada tahun 2009 silam di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Sebelum resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga juga pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Saat menduduki posisi Jampidum tersebut, almarhum sempat merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung (Plt Waja) sebelum akhirnya diangkat secara definitif.






