Aksi penipuan digital yang menyasar warga Indonesia menelan kerugian finansial dalam skala yang amat besar. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan data mengenai maraknya modus kejahatan tersebut. Total kerugian finansial yang dilaporkan masyarakat akibat penipuan digital kini telah menyentuh angka Rp9,1 triliun. Jumlah kerugian yang sangat besar ini mencerminkan besarnya risiko yang dihadapi masyarakat dalam bertransaksi di ekosistem keuangan digital saat ini.








