Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Total Libur Saat Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Capai 10 Hari

Rimba NainggolanDiterbitkan 15 Sep 2026 - 12.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Total Libur Saat Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Capai 10 Hari
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Masyarakat berpeluang menikmati masa libur panjang beruntun hingga 10 hari pada periode peringatan Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1448 Hijriah. Durasi libur yang panjang tersebut terbentuk dari perpaduan hari libur nasional, rangkaian cuti bersama, serta libur akhir pekan.

Ketentuan itu termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Dokumen keputusan tersebut resmi ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Rangkaian Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kombinasi 10 hari libur tersebut berakar dari posisi tanggal merah keagamaan yang berdekatan dengan jeda akhir pekan. Libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949) jatuh pada hari Senin, 8 Maret 2026, yang langsung didahului oleh akhir pekan pada Sabtu, 6 Maret dan Minggu, 7 Maret 2026.

Setelah peringatan Nyepi, agenda berlanjut dengan jadwal perayaan Idul Fitri 1448 H. Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada Selasa, 9 Maret 2026, disusul libur nasional Idul Fitri pada Rabu, 10 Maret 2026 dan Kamis, 11 Maret 2026.

Baca Juga

Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK

Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK

Rangkaian tersebut kemudian disambung dengan cuti bersama Idul Fitri pada Jumat, 12 Maret 2026, akhir pekan pada Sabtu, 13 Maret dan Minggu, 14 Maret 2026, serta tambahan cuti bersama pada Senin, 15 Maret 2026.

Ketentuan Cuti dan Penetapan Resmi Idul Fitri

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan bahwa implementasi cuti bersama memiliki mekanisme yang berbeda antara instansi pemerintah dan dunia usaha.

"Cuti bersama ini berlaku untuk ASN. Sedangkan untuk swasta, sifat dari cuti bersama adalah fakultatif. Jadi, bisa ada, bisa dilakukan, bisa tidak begitu ya," kata Pratikno.

Baca Juga

Membaca Alasan Dipecatnya Purbaya dan Arah Kebijakan Fiskal di Bawah Kepemimpinan Suahasil

Membaca Alasan Dipecatnya Purbaya dan Arah Kebijakan Fiskal di Bawah Kepemimpinan Suahasil

Kendati jadwal libur nasional dan cuti bersama telah diatur dalam SKB tiga menteri, tanggal pasti perayaan Idul Fitri tetap menunggu ketetapan resmi dari Kementerian Agama melalui penyelenggaraan sidang isbat.

Sebagai perbandingan pola kerja fleksibel pada periode libur panjang keagamaan sebelumnya, pada tahun 2026 pemerintah sempat mengatur kebijakan yang memperbolehkan ASN dan pegawai swasta bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama beberapa hari sebelum dan setelah Lebaran.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Libur NasionalCuti Bersama

Berita Terbaru Lainnya

Serial Widow's Bay Mendominasi Emmy Awards 2026Golkar dan PKS Bertemu Bahas Revisi UU PemiluFahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPKBreaking! BI Catat Utang Luar Negeri RI Tembus US$454,8 M di JuliMembaca Alasan Dipecatnya Purbaya dan Arah Kebijakan Fiskal di Bawah Kepemimpinan Suahasil22 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 dari KRI Nala Tiba di BanjarmasinPemerintah Tetapkan Isi dan Link Download SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027Pertamina Minta Maaf soal Antrean Panjang di SPBU Makassar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap