Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap melakukan transformasi besar dalam sistem transportasi publiknya. Mulai tahun 2027, pengelolaan layanan transportasi laut yang menghubungkan daratan Jakarta dengan wilayah Kepulauan Seribu akan resmi dialihkan ke PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Langkah strategis ini menandai pergeseran penting dalam tata kelola transportasi di ibu kota, mengingat selama ini operasional dan pengelolaan transportasi laut tersebut berada di bawah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dengan pengalihan ini, badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut akan memegang kendali penuh atas rute-rute penyeberangan laut.








