Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump secara resmi mengumumkan rencana investasi besar-besaran untuk memperkuat sektor energi dan pertahanan dalam negeri. Dalam pengumuman tersebut, Trump menyatakan bahwa pemerintahannya bersiap untuk mengucurkan dana investasi sebesar US$ 3 miliar. Nilai investasi tersebut setara dengan Rp 53,8 triliun apabila dihitung dengan asumsi nilai kurs Rp 17.841 per dolar AS. Langkah strategis ini difokuskan sepenuhnya untuk mendanai berbagai proyek mineral kritis serta pengembangan teknologi baterai listrik di dalam negeri.








