Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juni lalu mengungkapkan bahwa outstanding atau sisa pinjaman berjalan dari industri pinjaman daring (pinjol) telah menembus angka lebih dari Rp100 triliun. Pertumbuhan penyaluran dana ke masyarakat ini terlihat dari data outstanding pembiayaan pinjol yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 26,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada bulan April 2026. Angka pertumbuhan pembiayaan tersebut terpaut tipis dari catatan pada bulan sebelumnya, di mana pada bulan Maret 2026, pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol sempat menyentuh angka 26,25 persen yoy. Peningkatan ini menunjukkan tingginya penggunaan layanan pinjaman daring di tengah masyarakat.








