Pengelolaan kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dijadwalkan resmi dialihkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 September. Langkah pengalihan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menangani penyelesaian persoalan pembiayaan proyek kereta cepat tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mematangkan skema model bisnis untuk mengelola kewajiban utang Whoosh. Proses penyelesaian kewajiban pembiayaan ini rencananya akan melibatkan Badan Layanan Umum (BLU) atau Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Purbaya juga menyebutkan adanya kemungkinan pemanfaatan dua SMV sekaligus untuk mengelola kewajiban tersebut.
12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!

Sebelumnya, skema pengambilalihan pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh Kementerian Keuangan menjadi salah satu opsi yang dibahas pemerintah guna menyelesaikan masalah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Terkait pembahasan skema penyelesaian tersebut, COO BPI Danantara yang juga menjabat sebagai Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, sempat menyatakan bahwa seluruh opsi penyelesaian ditargetkan rampung dibahas dan diputuskan maksimal dua bulan terhitung sejak April.
Saat ini, kepemilikan saham pada pengelola Whoosh terbagi antara konsorsium Indonesia dan konsorsium perusahaan asal China. Konsorsium empat BUMN Indonesia memegang porsi saham sebesar 60 persen di PT KCIC, sedangkan 40 persen sisanya dimiliki oleh konsorsium perusahaan China. Konsorsium BUMN Indonesia tersebut tergabung di dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PTPN.
Penumpang Tak Bisa Naik-Turun KRL di Stasiun Karet Mulai 1 September

Melalui penataan pengelolaan kewajiban utang oleh Kementerian Keuangan, pemerintah berencana mengarahkan BUMN yang tergabung dalam konsorsium untuk kembali berfokus pada kegiatan operasional dan bisnis inti masing-masing. Salah satu contohnya adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang diarahkan untuk fokus penuh pada bidang usaha kontraktor dan tidak lagi ikut mengurus operasional kereta cepat.






