Langkah pembaruan pada ekosistem transaksi nontunai nasional kembali bergulir seiring inisiatif Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional dalam meluncurkan Kartu Kredit Indonesia. Kehadiran instrumen ini dirancang sebagai inovasi untuk memperkuat industri sistem pembayaran domestik sekaligus mendorong efisiensi transaksi di tingkat pelaku usaha.
Perubahan ini berjalan beriringan dengan penyesuaian skema tarif transaksi digital. Bank Indonesia memperluas kebijakan tarif Merchant Discount Rate atau MDR QRIS 0% yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026. Skema baru ini mengubah struktur biaya bagi berbagai kelompok pedagang jika dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya.
Pergeseran Tarif dan Efisiensi Pelaku Usaha
Sebelum ketentuan anyar ini diterapkan, transaksi QRIS pada kategori merchant tertentu dikenakan tarif standar. Lewat relaksasi terbaru, merchant kategori Usaha Mikro mendapatkan fasilitas MDR 0% untuk transaksi dengan nominal sampai dengan Rp500.000.
Merek Besar AS Mulai Redup di China, Nike hingga Ford Tak Selaris Dulu

Selain menyasar segmen mikro, otoritas moneter juga memperluas pembebasan biaya tersebut ke segmen skala usaha lain. Merchant kategori kecil, menengah, hingga besar kini dibebaskan dari biaya MDR untuk nilai transaksi sampai dengan Rp100.000, memangkas beban biaya yang sebelumnya berada di level 0,7%. Kebijakan penurunan tarif ini diarahkan untuk menekan biaya operasional usaha sekaligus mempercepat adopsi pembayaran digital secara lebih merata.
Respons Pelaku Industri Sistem Pembayaran
Penyesuaian struktur biaya dan inovasi instrumen pembayaran domestik ini turut memengaruhi operasional para pelaku industri penyedia jasa pembayaran, termasuk entitas yang berperan sebagai acquirer.
Unggul di Pembayaran Digital, BRI Borong Penghargaan di PRIMA Awards

Dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia pada Senin (24/8/2026), Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Vicky Ganda Saputra, memaparkan pandangannya saat berdialog bersama Shania Alatas. Selaku pihak acquirer, Vicky menilai inovasi kebijakan baru ini memberikan dampak positif karena mempermudah alur transaksi QRIS di lapangan, baik bagi penyedia layanan maupun para pedagang yang memanfaatkan ekosistem digital nasional.






