Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Desa Balimau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, menyebabkan sedikitnya 12 ekor bekantan mati terpanggang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan mengonfirmasi temuan bangkai satwa endemik tersebut menyusul laporan yang diterima dari petugas pemadam kebakaran setempat dan warga pada Minggu (13/9).
Kebakaran melanda habitat satwa yang berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) Desa Balimau. Selain menewaskan 12 ekor bekantan, amukan api turut memangsa satwa liar lainnya, yakni satu ekor ular piton dan satu ekor king kobra. Wilayah tersebut selama ini juga menjadi rumah bagi fauna lain, seperti lutung atau hirangan dan monyet ekor panjang.
Habitat Terfragmentasi Membatasi Ruang Evakuasi
Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Krisna menjelaskan bahwa bentang alam di lokasi tersebut tidak membentuk satu ekosistem utuh. Habitat satwa terbagi menjadi dua petak terpisah yang masing-masing berukuran sekitar dua hingga tiga hektare dan dipisahkan oleh akses jalan. Satu petak berstatus tanah desa, sedangkan petak lainnya merupakan lahan milik masyarakat.
WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

Kobaran api membakar sekitar 80 persen dari kawasan lahan milik masyarakat, sementara area tanah desa luput dari kebakaran. Seluruh bangkai bekantan ditemukan di petak lahan warga yang hangus tersebut.
Kombinasi antara habitat yang sempit dan terfragmentasi, kobaran api yang membesar, serta hembusan angin kencang diduga membuat kawanan bekantan kehilangan jalur pelarian hingga akhirnya terjebak di tengah kobaran api.
Paduan Olahraga dan Jejaring Bantu Pemulihan Gempa NTT

Berdasarkan estimasi awal Kepala Desa Balimau, populasi bekantan di kawasan tersebut berkisar 60 ekor. BKSDA Kalsel menjadwalkan verifikasi dan pemantauan lapangan guna memastikan kondisi serta jumlah populasi satwa yang tersisa.
Seluruh bangkai bekantan yang ditemukan di lokasi telah dikuburkan oleh petugas BKSDA Kalsel. Otoritas konservasi menyatakan pemeriksaan oleh dokter hewan akan ditempuh apabila ditemukan indikasi penyebab kematian di luar kebakaran, seperti bekas penembakan.






