Petugas Imigrasi mengamankan seorang warga negara asal China bernama Wei Shang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Pria tersebut menjadi sorotan luas setelah diduga memburu, membunuh, dan menyantap satwa dilindungi jenis penyu di wilayah perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengonfirmasi penindakan terhadap WNA tersebut saat yang bersangkutan bersiap meninggalkan wilayah Indonesia.
"Sudah kita amankan," ujar Abdi terkait penangkapan Wei Shang.
8 Terduga Perusak Rumah dan Kendaraan di Humbahas Ditangkap

Dugaan pelanggaran hukum ini pertama kali mencuat dari unggahan di akun media sosial milik Wei Shang sendiri yang memperlihatkan aktivitas memburu hingga mengonsumsi penyu. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat segera melayangkan surat resmi kepada Kantor Imigrasi Makassar untuk meminta pencegahan dan pengamanan terhadap pelaku.
Petugas bergerak cepat mencegat Wei Shang saat berada di bandara dan terindikasi hendak bertolak menuju luar negeri. WNA tersebut dijadwalkan menumpangi pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur.
Di DPR, Sherly Tjoanda Curhat Tak Dapat Kepastian 16 Ribu Ha Tanah untuk Petani

Abdi menegaskan bahwa langkah pengamanan ini dilakukan guna memastikan terduga pelaku tidak melarikan diri ke luar negeri serta memberikan ruang bagi otoritas terkait untuk menyelesaikan proses penegakan hukum di Indonesia.






