Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti ketimpangan persaingan dalam industri perberasan nasional yang dinilai menjadi salah satu akar masalah di balik kenaikan harga beras dan ancaman keberlangsungan usaha bagi 161 ribu penggilingan kecil di berbagai daerah.
Persoalan rantai pasok ini berpusat pada dominasi pelaku usaha skala besar yang dinilai menggerus pasokan gabah petani dari penggilingan skala mikro dan menengah, di tengah tren kenaikan harga beras di tingkat penggilingan hingga konsumen akhir.
Mengapa Ratusan Ribu Penggilingan Kecil Terancam?
Kondisi industri penggilingan padi saat ini menghadapi kelebihan kapasitas pengolahan yang tidak sebanding dengan total gabah yang tersedia. Secara nasional, terdapat sekitar 161 ribu unit penggilingan kecil dengan total kapasitas terpasang mencapai 100 juta ton. Namun, volume gabah atau beras yang digiling di dalam negeri hanya berkisar 65 juta ton.
Tekanan terhadap pelaku usaha kecil semakin berat seiring ekspansi agresif penggilingan berskala sedang dan besar. Pelaku usaha besar tercatat memperluas kapasitas tampung dan giling hingga mencapai 50 juta ton. Akibatnya, porsi pasokan gabah yang tersisa untuk sekitar 161 ribu penggilingan kecil menyusut drastis menjadi hanya sekitar 15 juta ton.
Dengan permodalan yang jauh lebih kuat, penggilingan besar mampu membeli gabah dari petani dengan tawaran harga lebih tinggi, yakni berkisar antara Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram. Tingginya harga beli gabah oleh pelaku besar ini membuat penggilingan kecil kesulitan memperoleh bahan baku, sehingga banyak unit usaha kecil yang terancam kehilangan mata pencarian.
BI Pasang Mata pada Inflasi Harga Pangan saat Aktivitas Ekonomi Pulih

Praktik Label Beras Fortifikasi dan Selisih Harga Pasar
Setelah menyerap gabah dengan harga tinggi, beras yang diolah oleh sebagian pelaku usaha besar kemudian dipasarkan kembali dengan klasifikasi khusus, salah satunya beras fortifikasi. Komoditas ini dipatok dengan harga jual eceran yang cukup tinggi, mencapai Rp26.000 per kilogram.
Berdasarkan perhitungan selisih biaya bahan baku gabah dengan harga jual akhir tersebut, margin keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai sekitar Rp13.000 per kilogram. Angka selisih ini dianggap memperlebar disparitas harga di pasar perberasan.
Kementerian Pertanian juga mendapati indikasi pelanggaran mutu pada peredaran produk tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan sejumlah produk beras berlabel fortifikasi yang tidak mengandung kandungan vitamin sebagaimana dicantumkan pada kemasan. Penyelidikan dan verifikasi data terkait dugaan pelabelan tanpa kandungan nutrisi yang sesuai ini telah berjalan selama sekitar satu bulan sebelum langkah penindakan lanjutan diambil.
Catatan Kenaikan Harga Beras Versi BPS
Dinamika pada rantai pasok dan persaingan gabah ini tecermin dalam data harga beras yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS). Pada Agustus 2026, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.213 per kilogram, naik 1,32 persen dibandingkan bulan Juli. Secara tahunan (year-on-year), harga beras di tingkat penggilingan mengalami lonjakan sebesar 5,52 persen.
BPS Catat Rekor 8,98 Juta Turis Asing ke RI per Juli 2026

Kenaikan di tingkat penggilingan terjadi pada berbagai segmen mutu:
- Beras kualitas premium naik 1,22 persen secara bulanan dan melonjak 10,07 persen secara tahunan.
- Beras kualitas medium mengalami kenaikan 1,48 persen secara bulanan dan naik 4,03 persen secara tahunan.
Kenaikan biaya pada tingkat pengolahan diteruskan ke jalur distribusi berikutnya. BPS mencatat rata-rata harga beras di tingkat grosir bertengger di level Rp14.901 per kilogram, sementara di tingkat eceran mencapai Rp15.641 per kilogram atau naik 0,42 persen secara bulanan dan 2,77 persen secara tahunan. Tekanan harga ini juga meluas secara geografis, di mana sebanyak 132 kabupaten dan kota mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras hingga pekan ketiga Agustus.
Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
Menghadapi struktur pasar yang tertekan, pemerintah menerapkan mekanisme penyerapan gabah bersyarat untuk menjaga keseimbangan. Penyerapan gabah petani oleh pemerintah dilakukan ketika harga berada di bawah level Rp6.500 per kilogram. Sebaliknya, ketika harga pasar sudah bergerak melampaui level tersebut, penyerapan pemerintah dihentikan sementara guna memberi ruang bagi sektor swasta untuk bergerak.
Saat ini total stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berada di kisaran 5 juta ton. Untuk mengoptimalkan stok tersebut sekaligus meredam risiko penurunan mutu akibat penyimpanan lama di gudang, muncul usulan untuk mengolah dan melepas sebagian pasokan CBP ke pasar sebagai beras komersial mutu premium. Realisasi skema pengolahan cadangan beras tersebut direncanakan dibahas melalui rapat koordinasi terbatas antar-kementerian dan lembaga pangan terkait.






