Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

2 Pelajar Babel Ditangkap Usai Ketahuan Bakar Lahan Kosong, Ngaku Cuma Iseng

Wahyu SuryaniDiterbitkan 25 Agu 2026 - 00.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
2 Pelajar Babel Ditangkap Usai Ketahuan Bakar Lahan Kosong, Ngaku Cuma Iseng
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Aparat Kepolisian Resor Belitung Timur mengamankan dua orang remaja berstatus pelajar setelah terlibat aksi pembakaran lahan kosong di kawasan permukiman. Aksi pembakaran tersebut memicu keresahan warga sekitar sebelum akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman kamera pengawas.

Berikut rangkuman informasi penting terkait kronologi, motif, dan penanganan hukum terhadap kedua pelaku.

Kapan dan di Mana Pembakaran Lahan Terjadi?

Insiden pembakaran lahan berlangsung pada Kamis (20/8) di kawasan permukiman warga yang berlokasi di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Kobaran api membakar area lahan kosong dengan perkiraan luas sekitar 40 x 60 meter.

Baca Juga

Studi Ungkap Kesenjangan Harapan Hidup dan Harapan Hidup Sehat di Dunia

Studi Ungkap Kesenjangan Harapan Hidup dan Harapan Hidup Sehat di Dunia

Bagaimana Identitas Pelaku Terungkap?

Aksi kedua pelaku terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Rekaman video tersebut kemudian diunggah ke sejumlah platform media sosial dan menarik perhatian publik luas. Berdasarkan bukti visual dari rekaman CCTV tersebut, kepolisian mengidentifikasi bahwa kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur dan aktif bersekolah.

Kapan Polisi Mengamankan Kedua Pelajar Tersebut?

Polres Belitung Timur bergerak menangkap kedua remaja pada Minggu (23/8) sekitar pukul 09.40 WIB. Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin mengonfirmasi bahwa kedua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut dijemput petugas di kediaman masing-masing.

Baca Juga

Pesan Prabowo Saat Cek Kebakaran Hutan, Jaga Kampung Halamanmu

Pesan Prabowo Saat Cek Kebakaran Hutan, Jaga Kampung Halamanmu

Apa Motif Pelaku Membakar Lahan Kosong?

Berdasarkan keterangan awal dari kepolisian, kedua remaja yang masing-masing berusia 16 dan 17 tahun tersebut mengaku menyulut api semata-mata karena iseng. AKBP Husni Tamrin menegaskan bahwa tindakan ceroboh tersebut dilakukan tanpa tujuan tertentu selain keisengan semata, meski dampaknya membakar puluhan meter lahan di dekat lingkungan warga.

Bagaimana Proses Hukum Terhadap Pelaku di Bawah Umur?

Mengingat kedua pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, pihak kepolisian memproses perkara ini dengan merujuk pada regulasi khusus anak. Proses pemeriksaan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaBelitung Timur

Berita Terbaru Lainnya

Studi Ungkap Kesenjangan Harapan Hidup dan Harapan Hidup Sehat di DuniaDetik-detik Rp534 Triliun Dana Kelolaan Lenyap di Lantai BursaBos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral, Langkah Memetakan Pembagian FungsinyaPesan Prabowo Saat Cek Kebakaran Hutan, Jaga Kampung HalamanmuKabar Terbaru Penyidikan Kasus Korupsi MBG, Rangkaian Pemeriksaan Saksi dan Penetapan TersangkaKemenhut Sanksi 6 Perusahaan Buntut Kebakaran Hutan di Kalimantan, Daftar Pelanggaran dan Konsekuensi HukumKebakaran Gunung Arjuno-Welirang Capai 146 Hektare, Penyebab, Penanganan, dan Status TerkiniYLBHI Dorong Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap