Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

2 Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap, Sempat Dihakimi Warga

Yolanda TobanDiterbitkan 29 Agu 2026 - 16.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
2 Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap, Sempat Dihakimi Warga
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Dua pria berinisial Y dan G ditangkap usai diduga mencuri sepeda motor di halaman sebuah masjid di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga di lokasi kejadian sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/8) malam. Aksi kedua pelaku bermula saat korban berinisial B sedang berada di dalam masjid. Seorang saksi yang merupakan marbot masjid kemudian memberi tahu korban bahwa sepeda motor miliknya diduga sedang dibawa kabur seseorang.

Saat korban bergegas mengecek ke area parkir, sepeda motornya sudah berpindah posisi sejauh kurang lebih tujuh meter menuju pintu gerbang masjid dalam keadaan mesin telah menyala. Pada saat bersamaan, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepung dan menangkap kedua terduga pelaku di lokasi.

Baca Juga

Bupati Bogor Ungkap Asal Api Pemicu Kebakaran TPA Galuga

Bupati Bogor Ungkap Asal Api Pemicu Kebakaran TPA Galuga

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan mengonfirmasi penangkapan tersebut. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri lebih lanjut.

"Petugas Polsek Gunung Putri yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Hillal, Sabtu (29/8/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua pelaku diduga melancarkan aksinya dengan cara merusak lubang kunci kontak sepeda motor korban menggunakan alat bantu berupa kunci T palsu.

Baca Juga

Potret Bencana di RI, Wilayah di Sumatra Ini Dihantam Kebakaran-Banjir

Potret Bencana di RI, Wilayah di Sumatra Ini Dihantam Kebakaran-Banjir

Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban beserta dokumen STNK dan BPKB, dua buah kunci kontak, satu gagang kunci T, dua anak kunci Y, satu alat pembuka kontak magnet modifikasi, serta satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, Y dan G kini menjalani proses hukum di Polsek Gunung Putri. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memuat ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalBogorGunung Putri

Berita Terbaru Lainnya

Bupati Bogor Ungkap Asal Api Pemicu Kebakaran TPA GalugaPesta Kembang Api Berujung Maut, 10 Orang Tewas Terkena LedakanPotret Bencana di RI, Wilayah di Sumatra Ini Dihantam Kebakaran-BanjirBreaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700Mantan Ketua DPR & Sepupu Presiden Ditangkap, Korupsi Rp 2,1 TKemenkes Kirim 160 Nakes Batch 2 ke NTT Perkuat Psikososial Korban GempaPria Kanada Ramal Indonesia Bakal Diguncang Gempa Dahsyat, BMKG Bilang BeginiAncaman Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Terhadap Kualitas Udara Global

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap