Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

21 Badan Usaha Disegel Terkait Kebakaran Lahan di 7 Provinsi

Marthen PalutunganDiterbitkan 2 Sep 2026 - 13.11 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
21 Badan Usaha Disegel Terkait Kebakaran Lahan di 7 Provinsi
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi menyusul meluasnya kebakaran lahan yang terjadi di tengah periode El Niño panjang. Ancaman dampak lingkungan dan kabut asap semakin mengkhawatirkan setelah sekitar 30 persen dari entitas yang disegel teridentifikasi merupakan korporasi yang berulang kali tersangkut kasus serupa.

Berdasarkan data rekapitulasi penindakan hingga Rabu (2/9/2026), sebaran penyegelan terbesar berada di Kalimantan Barat dengan 7 badan usaha. Diikuti oleh Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan masing-masing sebanyak 4 badan usaha, serta Kalimantan Tengah sebanyak 3 badan usaha. Tiga provinsi lainnya, yaitu Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau, masing-masing mencatatkan 1 badan usaha yang disegel.

Baca Juga

Potret Bencana di RI, Wilayah di Sumatra Ini Dihantam Kebakaran-Banjir

Potret Bencana di RI, Wilayah di Sumatra Ini Dihantam Kebakaran-Banjir

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur menyampaikan bahwa tindakan penyegelan dilakukan terhadap badan usaha yang dinilai memenuhi kriteria tanggung jawab mutlak (strict liability) atas kebakaran lahan di area mereka. Temuan lapangan ini bermula dari pemetaan awal yang mencocokkan pantauan data satelit dengan data kepemilikan perusahaan, di mana terdeteksi 335 perusahaan terindikasi terkait titik panas (hotspot). Verifikasi langsung di lapangan juga memperlihatkan adanya indikasi unsur kesengajaan dalam aktivitas pembakaran lahan tersebut.

KLH menegaskan bahwa pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan dapat langsung dijerat proses pidana. Meski demikian, Jumhur menerangkan bahwa langkah penyegelan memiliki mekanisme yang berbeda dengan penjatuhan sanksi final. Korporasi yang disegel diwajibkan memberikan klarifikasi terlebih dahulu sebelum KLH menetapkan tindak lanjut berikutnya.

Baca Juga

Kemenkes Kirim 160 Nakes Batch 2 ke NTT Perkuat Psikososial Korban Gempa

Kemenkes Kirim 160 Nakes Batch 2 ke NTT Perkuat Psikososial Korban Gempa

Tindakan lanjutan yang disiapkan pemerintah meliputi pemberatan sanksi administratif, pencabutan izin usaha, hingga penuntutan kewajiban pemulihan kerusakan lingkungan. Jumlah badan usaha yang disegel masih berpeluang bertambah mengingat tim KLH terus menjalankan proses verifikasi faktual di lapangan.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terbaru Lainnya

Pesta Kembang Api Berujung Maut, 10 Orang Tewas Terkena LedakanPotret Bencana di RI, Wilayah di Sumatra Ini Dihantam Kebakaran-BanjirBreaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700Mantan Ketua DPR & Sepupu Presiden Ditangkap, Korupsi Rp 2,1 TKemenkes Kirim 160 Nakes Batch 2 ke NTT Perkuat Psikososial Korban GempaPria Kanada Ramal Indonesia Bakal Diguncang Gempa Dahsyat, BMKG Bilang BeginiAncaman Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Terhadap Kualitas Udara GlobalKeliru, Erupsi Anak Krakatau Picu Darurat Tsunami Selat Sunda

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap