Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi mengambil langkah tegas terhadap peredaran produk beras yang terbukti tidak memenuhi ketentuan standar mutu di pasaran. Kepala Bapanas yang pada saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, telah mengeluarkan instruksi untuk memerintahkan pencabutan izin edar untuk sejumlah merek beras fortifikasi serta beras dengan klaim gizi. Keputusan pencabutan izin edar ini diambil secara langsung setelah hasil uji laboratorium membuktikan bahwa produk-produk tersebut tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Adapun langkah pengawasan dan penertiban ini pada awalnya dilakukan oleh pihak berwenang menyusul adanya berbagai laporan serta keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait produk beras.








