Pihak kepolisian melakukan pencocokan sampel DNA terhadap sesosok mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di wilayah Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu. Proses pencocokan DNA tersebut dilakukan dengan melibatkan sampel dari pihak keluarga rombongan lima jurnalis yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau.
Jenazah tersebut awalnya ditemukan oleh warga di kawasan pesisir Sawang Bengkok, Desa Khayapu, Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu. Laporan terkait penemuan jenazah berstatus Mr X tersebut kemudian diteruskan dan diterima oleh pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bengkulu pada Sabtu sore.
Menindaklanjuti laporan penemuan tersebut, jenazah dievakuasi dari Pulau Enggano menuju markas Polda Bengkulu dengan menggunakan transportasi pesawat terbang. Setibanya di Polda Bengkulu, jenazah langsung dibawa untuk menjalani tindakan autopsi medis serta pengambilan data identifikasi lanjutan.
Polri Identifikasi 2 Jenazah Korban KM Virgo, 1 Diserahkan ke Keluarga

Berdasarkan hasil koordinasi dengan jajaran Polda Bengkulu, ciri-ciri fisik awal dari jenazah tersebut telah dicatat. Jenazah dipastikan berjenis kelamin laki-laki, memiliki tinggi badan kurang lebih 165 sentimeter, berkulit biasa, dan diperkirakan berusia di atas 50 tahun. Selain itu, kondisi fisik wajah jenazah dilaporkan dalam keadaan sedikit mengalami kerusakan.
Proses identifikasi ini dilakukan guna memastikan apakah korban merupakan bagian dari rombongan kapal cepat (speedboat) Arupadhatu yang mengalami musibah hilang kontak. Kapal tersebut diketahui mengangkut total delapan orang penumpang, yang terdiri dari lima orang jurnalis, dua anak buah kapal (ABK), serta satu orang pemandu saat berlayar di sekitar Anak Krakatau.
Legislator Gerindra Minta Kemenhub Investigasi Menyeluruh Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Di sisi lain, tim SAR sebelumnya juga sempat mengamankan sejumlah objek temuan dalam proses operasi pencarian, antara lain jaket pelampung (life jacket), wadah jeriken atau galon, dan sebuah helm. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pendalaman, serta konfrontasi langsung dengan pemilik kapal, pihak berwenang memastikan bahwa seluruh benda temuan tersebut bukan milik rombongan speedboat Arupadhatu.






