Aksi pembunuhan terhadap seorang perempuan muda bernama Intan Rahmania (19) di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku berinisial SMA hanya berselang satu hari setelah peristiwa berdarah pada Sabtu (12/9) tersebut.
Korban yang tercatat sebagai warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas di dalam kamar hotel. Usai melakukan aksinya, SMA yang merupakan warga Kabupaten Tangerang langsung melarikan diri dan berupaya mengaburkan jejak agar tidak terendus pihak kepolisian.
Gunakan Identitas Kerabat dan Berpindah Tempat
Dalam pelariannya, pelaku menjalankan sejumlah siasat untuk mengelabui aparat kepolisian. Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Afuza Edmond mengungkapkan bahwa pelaku sengaja menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) milik orang lain saat proses check-in di hotel tempat kejadian perkara.
Cerita Pemuda Garut Selamat dari Insiden KM Virgo Usai Berenang 5 Jam di Laut Jawa

Pelaku membawa dan memakai identitas milik pamannya. Kepada petugas, pelaku beralasan KTP pribadinya telah hilang sehingga menggunakan KTP kerabatnya tersebut untuk menyamarkan identitas aslinya selama menginap.
Selain memalsukan identitas saat registrasi hotel, pelaku juga terus berpindah-pindah lokasi persembunyian demi menghindari pengejaran petugas dan berusaha melenyapkan barang bukti yang terkait dengan peristiwa pembunuhan.
Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti
Meski berusaha menghilangkan jejak, jejak pelaku tetap teridentifikasi. Saat melarikan diri dari hotel usai membunuh korban, pelaku bahkan sempat meninggalkan sepasang sepatu berwarna putih miliknya di lokasi kejadian.
Walkot Makassar Minta Driver Ojol Dikecualikan dari Aturan Ganjil-Genap BBM

Tim Jatanras Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penyergapan terhadap pelaku di sebuah rumah pada Minggu (13/9). Petugas langsung memborgol tersangka dan menggeledah lemari di ruangan tersebut untuk mencari barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita pakaian dan celana yang dikenakan pelaku pada hari kejadian. Ketika ditanya mengenai jaket bertudung yang sempat ia pakai, pelaku mengaku jaket tersebut sudah tidak ada di tempat. Tersangka kemudian dimasukkan ke dalam mobil petugas dan digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.






