Pemanfaatan tanda tangan dan e-Meterai digital terbukti memangkas waktu pemrosesan dokumen perusahaan hingga 80 persen. Efisiensi ini salah satunya dirasakan oleh PT Kiriman Dana Pandai (Kyrim), penyedia jasa pembayaran sekaligus pengembang solusi manajemen pengeluaran menyeluruh, setelah mengintegrasikan platform VIDA Sign ke dalam alur kerja legal dan administratifnya.
Sebelum beralih ke format digital, penyelesaian dokumen manual di Kyrim memerlukan durasi antara satu hingga dua minggu. Rangkaian proses manual tersebut tidak hanya memakan waktu lama, tetapi juga menyimpan kerentanan operasional berupa risiko dokumen terselip, hilang, hingga potensi kebocoran informasi selama pemindahan berkas fisik.
Melalui adopsi tanda tangan digital tersertifikasi dan pembubuhan meterai elektronik, siklus verifikasi dokumen perusahaan kini selesai dalam rentang satu hingga tiga hari. Selain mempercepat waktu penuntasan berkas, peralihan ini melipatgandakan kapasitas pemrosesan dokumen Kyrim hingga dua kali lipat dibanding periode sebelumnya.
Land Cruiser 300 Hybrid EV dan Land Cruiser FJ Taklukkan Gumuk Pasir Yogyakarta

Dukungan Keamanan dan Fleksibilitas Akses Kerja
Head of Legal and Compliance Kyrim, Fadli Muhammad R, menjelaskan bahwa pemilihan VIDA Sign didasarkan pada kepraktisan integrasi dan fleksibilitas operasional. Keberadaan dasbor web memungkinkan penandatanganan berkas resmi langsung dari perangkat kerja kantor tanpa keharusan mengunduh atau bergantung pada aplikasi seluler.
Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, menekankan bahwa transformasi digital di sektor administrasi perlu merangkul seluruh alur proses secara menyeluruh. Hal ini bertujuan agar nilai tambah yang diperoleh organisasi tidak sebatas pada kecepatan transaksi, melainkan juga menyentuh aspek validitas hukum dan integritas data.
Secara teknis, tanda tangan digital dibangun menggunakan rangkaian karakter unik berbasis algoritma kriptografi yang menjamin keaslian identitas penandatangan serta mencegah manipulasi isi dokumen setelah ditandatangani. Saat ini platform VIDA Sign telah dimanfaatkan oleh lebih dari 17.000 akun bisnis di Indonesia.
KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Penguatan Ekosistem Sertifikasi Elektronik Nasional
Pengembangan layanan identitas digital di tanah air terus diperluas seiring dorongan harmonisasi standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan regulasi global guna memperkuat kepercayaan lintas negara.
Di berbagai lini industri, pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik kian terintegrasi. Layanan dari Privy, misalnya, memungkinkan platform pinjaman daring PinjamanGo menjalankan registrasi dan persetujuan pembiayaan secara penuh secara daring tanpa pertemuan fisik. Sementara itu, Peruri juga menyediakan infrastruktur tanda tangan digital yang memudahkan masyarakat dan korporasi mengeksekusi dokumen secara elektronik kapan pun dan dari mana pun.






