Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB). Penindakan ini menambah daftar panjang penegakan hukum terhadap aparatur penyelenggara negara di sektor pertanahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan para pihak tersebut terfokus pada proses administrasi pertanahan di wilayah Jawa Barat. Selain pengurusan izin HGB, KPK mendalami indikasi dugaan penerimaan lain yang melibatkan para penyelenggara negara.
"Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Pejabat Kementerian dan Kepala Kantor Pertanahan Diamankan
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 17 orang. Dari belasan orang yang ditangkap, terdapat sejumlah pejabat struktural di tingkat kementerian maupun pimpinan kantor pertanahan daerah.
Pihak-pihak yang diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi. Seluruh pihak yang terjaring langsung dibawa guna menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Mantan Bupati Kebumen dalam OTT Kementerian ATR/BPN

Rentetan Penindakan OTT Sepanjang 2026
Penindakan terhadap jajaran pejabat ATR/BPN ini tercatat sebagai OTT ke-20 yang dilaksanakan KPK sepanjang tahun 2026. Penindakan ini memperlihatkan intensitas lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di berbagai sektor dan tingkatan jabatan. Tercatat pula sebanyak 17 kepala daerah turut terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam rentang waktu sekitar 1,5 tahun terakhir.
Sebelum operasi ini, KPK menggelar OTT pada Juni 2026 yang berujung pada langkah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Terkait kasus tersebut, sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan Silmy Karim mengenai penyitaan aset senilai Rp150 miliar sempat ditunda hingga 21 September 2026 akibat ketidakhadiran KPK selaku pihak termohon.






