Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 17 orang. Selain Lampri, pihak lain yang ikut ditangkap mencakup Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi. Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor beserta dugaan penerimaan lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9/2026), mengungkapkan bahwa penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan valuta asing. Uang tunai yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah tersebut ditemukan tersimpan dalam sejumlah boks, kardus, serta sekitar 20 koper.
OTT di BPN Kabupaten Bogor, KPK Sita 20 Koper Uang Ratusan Miliar

Rekam Jejak Karier Lampri
Penangkapan ini menghentikan laju karier Lampri yang baru menempati kursi Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN pada 2026. Sebelum berada di jajaran pimpinan tinggi madya kementerian, Lampri telah menduduki sejumlah posisi penting di daerah maupun pusat.
Perjalanan kariernya dimulai sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro. Lampri kemudian dipercaya mengemban jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II pada rentang 2019 hingga 2023.
17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor, Dirjen hingga Kepala Pertanahan

Setelah masa tugasnya di Surabaya, ia ditarik ke lingkup Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk menjabat Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan. Tak lama berselang, Lampri berganti posisi menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.
Kariernya terus menanjak saat ditugaskan memimpin wilayah sebagai Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur. Pada 2025, Lampri dimutasi menjadi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, sebelum akhirnya diangkat menjadi Direktur Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN pada 2026.






