Operasi pencarian terhadap delapan orang yang hilang di kawasan Gunung Anak Krakatau, Perairan Selat Sunda, resmi diperpanjang selama tiga hari. Keputusan penambahan waktu operasi tersebut diputuskan setelah upaya penyisiran oleh tim SAR gabungan hingga hari ketujuh masih belum membuahkan hasil.
Delapan korban yang belum ditemukan merupakan penumpang kapal Arupadhatu I. Rombongan yang dilaporkan hilang tersebut terdiri atas lima orang jurnalis, dua anak buah kapal (ABK), dan satu orang pemandu wisata atau guide. Hingga evaluasi hari ketujuh operasi berjalan, keberadaan seluruh korban masih dinyatakan nihil.
Permintaan Keluarga dan Pemprov Banten
Perpanjangan masa operasi pencarian dilakukan atas dasar permohonan langsung dari pihak keluarga para korban serta Pemerintah Provinsi Banten. Kebijakan ini memiliki landasan hukum yang sah sesuai dengan regulasi penanganan pencarian dan pertolongan.
OTT di BPN Kabupaten Bogor, KPK Sita 20 Koper Uang Ratusan Miliar

Berdasarkan Undang-Undang SAR Nomor 29 Tahun 2014, durasi standar pelaksanaan operasi SAR adalah tujuh hari. Namun, ketentuan tersebut juga memuat aturan bahwa masa pencarian dapat diperpanjang atas sejumlah pertimbangan, salah satunya apabila ada permintaan dari pihak keluarga maupun permohonan resmi dari pemerintah daerah setempat.
Andra Soni menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Banten, pihaknya memohon dan meminta kepada Basarnas untuk melanjutkan operasi tersebut. Pemprov Banten juga meminta dukungan dari jajaran Polda Banten khususnya Polairud, Lanal Banten, serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Banten guna bersama-sama melanjutkan pencarian. Harapan besar ditujukan agar lima jurnalis, dua ABK, dan satu pemandu di kapal Arupadhatu I dapat segera ditemukan dengan selamat.
17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor, Dirjen hingga Kepala Pertanahan

Hasil Evaluasi Hari Ketujuh
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, menyampaikan evaluasi pelaksanaan operasi SAR yang memasuki hari ketujuh. Ia mengonfirmasi bahwa pencarian yang dilakukan sepanjang hari tersebut masih berstatus nihil.
Menindaklanjuti hasil evaluasi dan rapat koordinasi yang disampaikan oleh pihak pemerintah daerah, tim SAR gabungan resmi melanjutkan penyisiran selama tiga hari ke depan. Seluruh unsur terkait akan terus mengerahkan upaya pencarian di wilayah perairan Selat Sunda dan sekitar Gunung Anak Krakatau.






