Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo kian mendekati area permukiman dan lahan pertanian warga di Blok Jantur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dengan jarak tersisa sekitar 3 kilometer. Menghadapi ancaman tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang bersama tim gabungan langsung mengerahkan strategi penyekatan darat dan pembuatan sekat bakar (firebreak) secara masif.
Kobaran api yang pertama kali terpantau pada Minggu (13/9/2026) malam tersebut telah melahap sedikitnya 2 hektare kawasan hutan. Operasi pemadaman langsung menghadapi hambatan berat lantaran topografi pegunungan yang sangat curam dan terjal, membuat petugas mustahil menjangkau titik api menggunakan pemadaman manual secara langsung.
Orlando Dicecar Soal Aliran Uang dari Swasta di Kasus DJBC

Di sisi lain, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum) menerjunkan tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana di balik kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Proses pembuktian hukum dilakukan berbasis scientific crime investigation dengan melibatkan ahli kebakaran hutan Prof. Bambang Hero Saharjo serta ahli kerusakan tanah dan lingkungan Prof. Basuki Wasis.
Detik-detik Purbaya Ditelepon Mensesneg di DPD Jelang Diganti Suahasil

Penyelidikan tersebut meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan, dan analisis dampak kerusakan. Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa penindakan serta pengamanan kawasan konservasi memerlukan sinergi lintas instansi yang melibatkan Balai TNBTS, aparat kepolisian, hingga relawan masyarakat di lapangan.






