Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Lembaga antirasuah mengungkapkan bahwa operasi penindakan ini berkaitan langsung dengan perkara pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor.
Selain menyangkut proses perizinan HGB perusahaan properti tersebut, KPK menjelaskan bahwa OTT ini juga mencakup dugaan tindak pidana lain. Kasus ini turut menargetkan dugaan penerimaan lain atau gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan BPN.
Pejabat Kementerian dan Pihak Terkait Terjaring Operasi
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK berhasil menangkap total 17 orang. Dari belasan orang yang diamankan, terdapat sejumlah pejabat kementerian dan kantor pertanahan daerah.
Kemenhaj, Masa Tunggu Haji Berpotensi Turun dari 26 Jadi 14-15 Tahun

Para pejabat yang ikut ditangkap antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. Selain ketiga pejabat pertanahan tersebut, KPK juga menangkap Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq beserta seseorang yang berinisial Gus A.
Sita Uang Ratusan Miliar Rupiah
Dalam pelaksanaan penindakan ini, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar yang terdiri atas pecahan rupiah maupun mata uang asing. Jumlah barang bukti uang tunai yang disita tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Seluruh uang tunai tersebut ditemukan tersimpan di dalam sekitar 20 kardus atau koper.
KPK Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Operasi Ke-20 Sepanjang 2026

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik KPK memiliki batas waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang tertangkap tangan. Sementara itu, konfirmasi resmi dari pihak PT Summarecon Agung Tbk perihal kasus yang sedang ditangani oleh KPK ini belum diperoleh.






