Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan langsung memediasi ketegangan antara jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan DPRD Tapanuli Tengah. Langkah mediasi tersebut membuahkan hasil setelah pihak legislatif daerah memutuskan untuk tidak melanjutkan wacana pemakzulan terhadap Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.
Tito mengungkapkan telah bertemu langsung dengan perwakilan DPRD maupun jajaran pejabat eksekutif Pemkab Tapteng. Pertemuan tatap muka ini dilakukan agar kedua belah pihak kembali bekerja sama dan bergotong royong menjalankan roda pemerintahan, terutama di tengah upaya pemulihan daerah pascabencana.
Wacana pemakzulan terhadap Masinton sebelumnya mencuat akibat polemik realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapteng pascabanjir. Perselisihan anggaran ini berlangsung di saat sebagian warga Tapteng terpaksa harus kembali ke pengungsian menyusul terjadinya banjir susulan. Guna mendukung penanganan dampak bencana di wilayah tersebut, Presiden sebelumnya telah mencairkan anggaran sebesar Rp123 miliar pada April, yang kemudian ditambah Rp14 miliar pada Agustus.
KPK Gelar OTT Terkait HGB Summarecon di Kementerian ATR/BPN, Amankan 17 Orang

Sebelum mediasi dilakukan, dorongan pemakzulan terhadap Masinton disuarakan oleh lima fraksi di DPRD Tapteng, yaitu Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Juru bicara kelima fraksi, Hazmi Arif Simatupang, menyoroti kinerja pemerintahan daerah yang dinilai tidak optimal serta pengelolaan anggaran yang dianggap tidak profesional. Fraksi-fraksi tersebut juga mempersoalkan lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani bencana dan belum maksimalnya penyaluran bantuan kepada warga terdampak.
Kesepakatan Anggaran Mengakhiri Wacana Pemakzulan
Setelah proses mediasi berjalan, DPRD Tapteng memastikan wacana pemakzulan terhadap Masinton tidak akan dilanjutkan. Sebagai tindak lanjut penyelesaian perbedaan pandangan, DPRD Tapteng menggelar rapat bersama tim anggaran Pemkab Tapteng guna mencari titik temu terkait alokasi anggaran daerah.
Kemenhaj, Masa Tunggu Haji Berpotensi Turun dari 26 Jadi 14-15 Tahun

Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi Golkar, Joneri Sihite, menyatakan bahwa pertemuan tersebut digelar untuk mengakomodasi 10 poin permintaan DPRD Tapteng yang sebelumnya sempat dipangkas oleh Pemkab Tapteng. Dengan tercapainya kesepakatan pembahasan poin-poin anggaran tersebut, fokus pemerintah daerah dan legislatif kini diarahkan kembali pada tata kelola pemerintahan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana.






