Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau vape. Dalam operasi penindakan yang berlangsung di dua lokasi terpisah tersebut, aparat kepolisian menyita total 518 buah cartridge etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial HW (41).
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 11.26 WIB. Langkah penindakan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Penangkapan Pelaku dan Penggeledahan Dua Lokasi
Berdasarkan laporan yang diterima, tim kepolisian langsung bergerak ke wilayah Jakarta Barat untuk mengamankan HW sekaligus melakukan penggeledahan di lokasi pertama. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah cartridge yang diduga berisi cairan narkotika jenis etomidate. Untuk mengelabui aparat penegak hukum, barang bukti tersebut dikemas rapi menggunakan plastik serta disamarkan di dalam dus bekas headset dan dus makanan ringan.
Siasat Pembunuh Wanita di Tanah Abang demi Lolos dari Kejaran Polisi

Setelah penemuan awal tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengembangan kasus menuju lokasi kedua yang berlokasi di wilayah Serpong, Kota Tangerang. Di lokasi kedua, penyidik kembali mendapati ratusan buah cartridge tambahan yang juga diduga berisi zat etomidate.
Barang Bukti Dibawa ke Mapolda Metro Jaya
AKBP Triyatno Pamungkas membeberkan bahwa akumulasi barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di kedua lokasi mencakup 518 buah cartridge etomidate, dua unit telepon seluler milik pelaku, serta satu buah tas berwarna hitam yang digunakan untuk operasional.
Cerita Pemuda Garut Selamat dari Insiden KM Virgo Usai Berenang 5 Jam di Laut Jawa

Saat ini, tersangka HW beserta seluruh barang bukti yang disita telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.






