Wali Kota Makassar Munafri "Appi" Arifuddin meminta agar para pengemudi ojek online (ojol) dikecualikan dari skema pembatasan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Permintaan tersebut disampaikan karena sepeda motor merupakan sarana utama bagi para mitra pengemudi untuk mencari nafkah setiap hari.
Sikap tersebut diutarakan Appi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Senin (14/9/2026). Ia menilai kebijakan pengendalian BBM di lapangan semestinya tidak menyamaratakan pengemudi ojol dengan pemilik kendaraan pribadi biasa.
Menurut Appi, para pengemudi ojol memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap ada relaksasi aturan atau kebijakan khusus bagi mereka saat mengisi bahan bakar di SPBU agar operasional harian tidak terhambat.
Polri Identifikasi 2 Jenazah Korban KM Virgo, 1 Diserahkan ke Keluarga

Usulan Tanda Khusus dan Pengawasan Lapangan
Agar pemberian dispensasi tersebut berjalan tertib dan tepat sasaran, Appi mengusulkan adanya pemberian tanda atau identitas khusus pada kendaraan ojol. Penandaan ini dinilai penting untuk memudahkan petugas SPBU melakukan verifikasi di lapangan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak lain yang tidak berhak.
Selain menyuarakan relaksasi untuk ojol, Wali Kota Makassar juga mendesak pihak Pertamina agar bertindak lebih proaktif dan akurat dalam memetakan kuota pasokan BBM ke setiap SPBU. Ia mengingatkan agar penambahan stok dilakukan sejak awal berdasarkan perhitungan kebutuhan nyata, tanpa harus menunggu terbentuknya antrean panjang kendaraan masyarakat di lapangan.
Polisi Cocokkan DNA Mayat Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis Hilang Kontak

Appi turut menyoroti persoalan disparitas harga BBM yang saat ini dinilai mendorong terjadinya pergeseran atau migrasi konsumsi jenis bahan bakar di tengah masyarakat. Ia meminta Pertamina mengevaluasi kembali skema penetapan harga agar penataan distribusi BBM subsidi tidak menambah beban ekonomi bagi kalangan pekerja dan masyarakat bawah.
Melalui evaluasi bersama ini, Pemerintah Kota Makassar berharap regulator dan pihak penyalur energi dapat melahirkan kebijakan distribusi BBM yang lebih adaptif dan berkeadilan, terutama dengan tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian kelompok pekerja bermobilitas tinggi.






