Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dirancang mencapai Rp 735 triliun. Angka tersebut disampaikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja gabungan bersama Komite IV DPD RI pada Senin (14/9/2026), sekitar dua jam sebelum jabatannya sebagai Menteri Keuangan resmi digantikan oleh Suahasil Nazara.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk memimpin Kementerian Keuangan menggantikan Purbaya. Rapat kerja bersama DPD RI tersebut menjadi agenda pemaparan kebijakan fiskal daerah terakhir yang disampaikan Purbaya sebelum pergantian kepemimpinan di kementerian tersebut berlangsung.
Proyeksi TKD 2027 sebesar Rp 735 triliun tercatat lebih tinggi dibandingkan outlook tahun 2026 yang berada di angka Rp 696,9 triliun. Purbaya menjelaskan bahwa arah kebijakan TKD 2027 difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar daerah, memangkas ketimpangan fiskal antarwilayah, memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong peningkatan daya saing di daerah.
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, Ekonom Ingatkan APBN Sehat Tak Cuma Soal Defisit

Dari total alokasi Rp 735 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 415 triliun, disusul Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp 150,9 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp 77 triliun. Sementara itu, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) direncanakan sebesar Rp 63,4 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 16,8 triliun, DAK Fisik Rp 5 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp 2,3 triliun, serta Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 1,1 triliun.
Khusus untuk pengelolaan DBH, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan inovatif (innovative financing) melalui kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Lewat mekanisme ini, pemerintah daerah dapat memperoleh pinjaman dari PT SMI, sementara pembayaran cicilannya ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui pemotongan DBH secara tahun jamak (multi-year).
Bahlil Soroti Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sebut Tangki Modifikasi Capai 1 Ton

Selain memaparkan alokasi RAPBN 2027, Purbaya turut mencatat kondisi likuiditas kas pemerintah daerah terkini. Hingga 31 Agustus 2026, total posisi kas pemerintah daerah di perbankan tercatat mencapai Rp 195,2 triliun.






