Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026). Usai pelantikan, Suahasil langsung menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali.
Suahasil memastikan batas defisit fiskal akan dipertahankan sesuai ketentuan. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi khusus agar kesehatan serta kredibilitas keuangan negara senantiasa terjaga. Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan ini menekankan bahwa efisiensi tidak boleh diartikan sempit sebagai pemotongan pos belanja semata, melainkan pemanfaatan anggaran yang ada demi menghasilkan output optimal yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Catatan Kritis Ekonom atas Pengelolaan Fiskal
Komitmen pemerintah menjaga defisit di bawah 3 persen mendapat tanggapan dari kalangan akademisi. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai ukuran kesehatan fiskal tidak cukup hanya bersandar pada angka defisit nominal. Menjaga defisit di bawah ambang batas legal tidak secara otomatis menjamin struktur APBN berada dalam kondisi sehat.
Bahlil Soroti Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sebut Tangki Modifikasi Capai 1 Ton

Achmad menyoroti sejumlah agenda krusial yang perlu segera diantisipasi oleh Menkeu baru. Salah satunya adalah pengelolaan aset negara melalui Danantara dan keterkaitannya dengan APBN. Pemerintah dinilai perlu menetapkan batas pembagian yang tegas antara aktivitas investasi, penugasan pemerintah, penerimaan dividen, serta mitigasi risiko fiskal yang menyertainya.
Ujian RAPBN 2027 dan Beban Program Prioritas
Penyusunan RAPBN 2027 dinilai akan menjadi panggung ujian perdana bagi kepemimpinan Suahasil di Kementerian Keuangan. Keterbatasan ruang fiskal menuntut ketepatan alokasi di tengah deretan program prioritas yang harus dibiayai negara.
Asap Karhutla Kembali Terlihat di Kawasan IKN

Program-program strategis tersebut meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, subsidi energi, layanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, sektor pertahanan, hingga penguatan koperasi. Pengelolaan ruang belanja ini dinilai memerlukan kalkulasi cermat agar target pembiayaan pembangunan tetap tercapai tanpa mengorbankan ketahanan kas negara.






