Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian jenis casino yang beroperasi di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan puluhan orang dan menyita uang tunai bernilai lebih dari Rp 1 miliar dari tempat kejadian perkara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Saat tengah menjalankan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di wilayah Jawa Tengah, petugas di lapangan menemukan adanya aktivitas perjudian yang berpusat di Gedung SB, Sukoharjo. Di lokasi tersebut, penyidik mendapati sejumlah sarana dan jenis permainan judi yang diselenggarakan, antara lain permainan baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat kepolisian melakukan penindakan dan mengamankan sebanyak 71 orang dari lokasi perjudian. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan mendalam oleh penyidik, sebanyak 30 orang dari total yang diamankan resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian.
Terungkap Aksi Caca Bobol Rumah Warga Berakhir Nangis saat Ditangkap

Para tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui menjalankan peran operasional yang spesifik dalam pengelolaan casino tersebut, mencakup tugas sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip perjudian, operator pengawas CCTV, hingga teknisi arena permainan.
Selain mengamankan para pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari arena perjudian di Gedung SB. Petugas menyita uang tunai dengan jumlah total mencapai Rp 1.048.273.000. Barang bukti non-tunai dan perlengkapan perjudian lainnya turut disita, meliputi puluhan unit telepon seluler, perangkat komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, serta mesin pengocok kartu otomatis.
Reaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan

Bareskrim Polri melalui Brigjen Wira Satya Triputra memastikan penanganan perkara ini tidak berhenti pada para petugas lapangan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan guna memburu aktor intelektual maupun pengelola utama yang berada di balik layar jaringan perjudian casino tersebut.






