Berita Viral Terkini

Bareskrim Pindahkan Belasan Ribu Tabung Gas Tawa Whip Pink ke Gudang Brimob Cikeas

Ding Anyi ApuiPublished 26 Jul 2026 - 05.550 Reads
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Pindahkan Belasan Ribu Tabung Gas Tawa Whip Pink ke Gudang Brimob Cikeas
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Peredaran gas tawa ilegal bermerek Whip Pink yang sempat marak di tengah masyarakat akhirnya menemui ujung jalan. Penyidik Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan memindahkan belasan ribu tabung gas nitrous oxide (N2O) siap edar dari gudang produksi di Jakarta Utara menuju fasilitas penyimpanan yang jauh lebih aman di Gudang Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Langkah ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menghentikan distribusi sediaan farmasi tanpa izin yang membahayakan kesehatan publik.

Proses evakuasi barang bukti berisiko tinggi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap pada Jumat, 24 Juli 2026. Sebanyak kurang lebih 15.000 tabung, baik yang masih terisi penuh maupun yang kosong, diangkut menggunakan armada truk dari kawasan Pademangan menuju Cikeas. Pengamanan ketat diberlakukan hingga seluruh tabung tersimpan di dalam gudang Detasemen C KBRN Brimob Kelapa Dua pada malam harinya, lengkap dengan penjagaan personel bersenjata selama 24 jam penuh untuk mencegah potensi kebocoran atau penyalahgunaan.

Also Read

Langkah Senyap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menuju Sel Tahanan KPK

Terbongkarnya bisnis gelap ini berawal dari operasi senyap yang digelar polisi pada 13 April 2026. Melalui metode pembelian terselubung (undercover buy), tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melacak rantai distribusi Whip Pink. Polisi kemudian menggerebek dua lokasi penting di Jakarta, yakni ruko di Gang Mantri, Kemayoran, serta gudang utama di Jalan Rajawali Selatan Raya, Pademangan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan pekerja berinisial SU yang bertugas menjaga stok, empat karyawan produksi berinisial ST, Sul, Sup, dan AS, serta seorang wanita berinisial E yang mengelola administrasi keuangan di Pulogadung.

Penyelidikan mendalam akhirnya mengarah pada dua sosok penting di balik operasional pabrik ilegal ini. Penyidik menetapkan Andy Hioe dan Jasen Hioe, yang merupakan pemilik pabrik, sebagai tersangka utama. Keduanya diduga kuat memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu medis. Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, setelah kedua bos tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Also Read

Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai

Dari lokasi pabrik, polisi menyita berbagai macam barang bukti yang menunjukkan skala produksi yang masif. Selain mesin pengisi gas berukuran besar dan kecil, polisi menyita tabung Whip Pink dengan berbagai varian rasa seperti pisang, mangga, dan semangka dalam berbagai ukuran mulai dari 580 gram hingga kemasan jumbo. Gas N2O yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis atau industri kuliner secara terbatas, justru dikemas secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi. Kini, seluruh mesin pengisi, ribuan nozzle, cairan perasa, serta belasan ribu tabung gas tawa tersebut telah dikunci rapat di Cikeas sebagai bukti kejahatan farmasi yang siap disidangkan.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca