Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kilogram Sabu Disita

Wahyu SuryaniDiterbitkan 4 Agu 2026 - 15.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Riau-Palembang, 86 Kilogram Sabu Disita
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang membentang dari wilayah Riau hingga Sumatera Selatan berhasil digulung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti sabu seberat 86,386 kilogram beserta 5.171 butir pil ekstasi. Penindakan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury tersebut berujung pada penangkapan enam tersangka di tiga provinsi berbeda.

Pengungkapan kasus ini diawali dari adanya laporan masyarakat pada Senin (27/7) terkait aktivitas peredaran gelap narkotika di Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penelusuran mendalam di lapangan. Petugas kemudian mendapati empat kardus mencurigakan yang disembunyikan di balik semak-semak pinggir sungai pada Kamis (30/7) pagi.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Setelah melakukan pemantauan di sekitar lokasi, petugas melihat seorang pria bernama Irham (46) datang pada sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB. Pria tersebut tampak memindahkan kardus-kardus itu ke dalam perahu mesin atau dompeng. Polisi pun segera menyergap tersangka dan mengamankan muatannya. Saat diperiksa, keempat kardus itu rupanya berisi 80 bungkus plastik hitam dengan total sabu seberat kotor 86.386 gram, serta 5.171 butir pil ekstasi berwarna merah muda dengan merek TMT.

Baca Juga

Program Student Company Cetak Wirausaha Muda, Ribuan Pelajar Raih Omzet Rp483 Juta

Program Student Company Cetak Wirausaha Muda, Ribuan Pelajar Raih Omzet Rp483 Juta

Saat diinterogasi, Irham mengaku hanya menjalankan perintah dari tersangka Amat Raya (38) untuk mengambil barang tersebut dan membawanya menuju pesisir Sungai Rokan. Polisi segera mengembangkan informasi ini dan sukses membekuk Amat Raya bersama dua kurir lain bernama Suryaman Hadi Wijaya (34) dan Thoriq Muzakkisyah (23) pada malam yang sama. Ketiga tersangka ditangkap saat sedang bersiap membawa narkotika itu ke Palembang menggunakan mobil Daihatsu Xenia silver bernomor polisi B 2250 PBY.

Kelompok ini menjalankan aksinya menggunakan modus operandi khusus, yakni dengan membeli mobil baru sebagai sarana pengangkut narkotika. Mobil tersebut kemudian diparkir di titik yang sudah disepakati dalam kondisi terkunci, sementara kuncinya disembunyikan di dalam knalpot untuk diambil oleh kurir selanjutnya. Guna membongkar jaringan yang lebih luas, Bareskrim menerapkan teknik pengiriman terkendali (controlled delivery) menuju Palembang, Sumatera Selatan, dengan menggandeng Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur.

Baca Juga

Kemenkeu Rilis Data Ekonomi, PMI Manufaktur Bangkit dan Inflasi Melandai

Kemenkeu Rilis Data Ekonomi, PMI Manufaktur Bangkit dan Inflasi Melandai

Langkah taktis tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat (31/7) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menangkap tersangka Yohanes Nero Sandra (32) di area parkir Hotel Arista, Palembang, tepat saat ia hendak mengambil mobil berisi sabu tersebut. Penyelidikan terus berlanjut hingga ke Kepulauan Riau, di mana aparat meringkus Meliasari (41) di Tanjung Balai Karimun pada Sabtu (1/8). Tersangka wanita ini diduga berperan mengatur komunikasi sekaligus membantu pelarian anggota jaringan. Ia mengaku sempat dipesan oleh Yohanes agar segera menghubungi sosok bernama Bos Aeng jika terjadi kendala selama operasi.

Seluruh tersangka yang diamankan mengaku tergiur menjalankan aksi kejahatan ini karena dijanjikan bayaran fantastis, berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah. Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pengendali utama jaringan tersebut, yaitu Punay dan Bos Aeng, yang kini telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriNarkobaPenyelundupan SabuRiauPalembang

Berita Terbaru Lainnya

Atletico Madrid Pantau Jack Grealish pada Bursa Transfer Musim PanasProgram Student Company Cetak Wirausaha Muda, Ribuan Pelajar Raih Omzet Rp483 JutaMikel Arteta Pimpin Langsung Upaya Arsenal Rekrut Vinicius Junior dari Real MadridKemenkeu Rilis Data Ekonomi, PMI Manufaktur Bangkit dan Inflasi MelandaiBNI Perluas Akses Layanan Keuangan Digital bagi Mahasiswa Indonesia di Hong KongPemasangan Pagar Tinggi di Mal dan Perkantoran Indonesia Menjadi Sorotan Media AsingKisah Anak Batam Raih Sapta Abdi Praja IPDN demi Wujudkan Mimpi Sang Ayah33.430 Ton Pakan Ternak Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Peternak di Aceh

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap