Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri bersama tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan proses olah tempat kejadian perkara tahap kedua di Mordent Esthetic Clinic. Kegiatan penyelidikan lanjutan ini berlangsung di klinik yang berlokasi di Jalan Kramat Pela, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Senin (27/7). Setelah menghabiskan waktu hingga sore hari di dalam area klinik yang telah dibatasi oleh garis polisi, para petugas terlihat keluar dari lokasi. Dalam pergerakan meninggalkan tempat kejadian tersebut, penyidik tampak membawa empat buah kantong kertas yang diduga kuat berisi berbagai barang bukti. Benda-benda tersebut dikumpulkan oleh tim forensik selama proses penyisiran di area klinik kecantikan guna mendukung proses investigasi lebih lanjut.
Meskipun proses pengumpulan barang bukti telah dilakukan, pihak kepolisian yang berada di lapangan masih tertutup mengenai rincian temuan mereka. Kasubnit 1 Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Roby Pasha, yang turut hadir di lokasi kejadian, belum bersedia memberikan penjelasan mendetail mengenai apa saja isi dari empat kantong kertas tersebut. Ia juga menolak untuk merinci hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara yang baru saja diselesaikan oleh tim gabungan. Saat dimintai keterangan di lokasi, Ipda Roby hanya mengarahkan agar seluruh pertanyaan terkait substansi penyelidikan ditujukan kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Ia memastikan secara singkat bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan tersebut akan langsung dibawa menuju Laboratorium Forensik untuk menjalani pemeriksaan secara saintifik.








