Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri bersama tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan proses olah tempat kejadian perkara tahap kedua di Mordent Esthetic Clinic. Kegiatan penyelidikan lanjutan ini berlangsung di klinik yang berlokasi di Jalan Kramat Pela, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Senin (27/7). Setelah menghabiskan waktu hingga sore hari di dalam area klinik yang telah dibatasi oleh garis polisi, para petugas terlihat keluar dari lokasi. Dalam pergerakan meninggalkan tempat kejadian tersebut, penyidik tampak membawa empat buah kantong kertas yang diduga kuat berisi berbagai barang bukti. Benda-benda tersebut dikumpulkan oleh tim forensik selama proses penyisiran di area klinik kecantikan guna mendukung proses investigasi lebih lanjut.
Meskipun proses pengumpulan barang bukti telah dilakukan, pihak kepolisian yang berada di lapangan masih tertutup mengenai rincian temuan mereka. Kasubnit 1 Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Roby Pasha, yang turut hadir di lokasi kejadian, belum bersedia memberikan penjelasan mendetail mengenai apa saja isi dari empat kantong kertas tersebut. Ia juga menolak untuk merinci hasil sementara dari olah tempat kejadian perkara yang baru saja diselesaikan oleh tim gabungan. Saat dimintai keterangan di lokasi, Ipda Roby hanya mengarahkan agar seluruh pertanyaan terkait substansi penyelidikan ditujukan kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Ia memastikan secara singkat bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan tersebut akan langsung dibawa menuju Laboratorium Forensik untuk menjalani pemeriksaan secara saintifik.
Sopir Alphard di Surabaya Tabrak Gerobak Bakso dan 10 Kendaraan, Ditangkap Warga

Langkah tim Puslabfor Bareskrim Polri pada hari Senin ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian upaya kepolisian yang telah berjalan sejak beberapa hari sebelumnya. Area Mordent Esthetic Clinic sendiri memang sudah dipasangi garis polisi menyusul sebuah insiden fatal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, memaparkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara tahap awal sesaat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Setelah pengecekan lokasi pertama selesai, penyidik kepolisian memperluas cakupan investigasi mereka. Langkah utama yang diambil meliputi pencarian informasi dari lingkungan di sekitar lokasi kejadian, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta upaya pengumpulan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami setiap keterangan saksi dan berupaya menganalisis rekaman CCTV guna menemukan petunjuk penyebab pasti peristiwa tersebut.
Rangkaian penyelidikan maraton dan pemasangan garis polisi di klinik kecantikan tersebut berakar pada peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (23/7). Pada hari itu, seorang pria bernama Sutrimo ditemukan dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri. Tubuh pria tersebut tergeletak di area halaman Mordent Esthetic Clinic. Mengetahui kondisi korban, upaya penyelamatan segera dilakukan dengan mengevakuasi Sutrimo dari lokasi kejadian menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Penemuan korban di halaman klinik inilah yang memicu turunnya tim penyidik dan Puslabfor untuk menyisir lokasi hingga dua kali demi mencari bukti-bukti fisik yang mungkin tertinggal.
WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas

Hingga saat ini, teka-teki mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo masih menjadi fokus utama penyelidikan yang didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya. Selain berfokus pada bukti-bukti fisik di lapangan, penyidik juga tengah menelusuri kebenaran dari informasi yang beredar mengenai identitas dan latar belakang pekerjaan korban. Salah satu informasi krusial yang sedang didalami oleh pihak kepolisian adalah kabar yang menyebutkan bahwa Sutrimo memiliki jabatan sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Untuk merangkai kepingan peristiwa secara utuh, kepolisian tidak hanya bergantung pada hasil olah tempat kejadian perkara. Penyidik kini juga tengah memeriksa secara saksama rekam medis milik korban, melacak riwayat pemesanan mobil ambulans yang digunakan untuk proses evakuasi, serta menganalisis secara detail titik lokasi awal di mana tubuh korban pertama kali ditemukan.






